Pangkalpinang, Realistisnews.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan rapat rutin, bertempat di Balai Betason Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (15/04/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, para Asisten, Kabag Pemerintahan, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Ketua DWP Kota Pangkalpinang, Zumalia Mie Go, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena kegiatan rutin kembali dapat dilaksanakan setelah sempat terhenti selama beberapa bulan.
“Alhamdulillah, meskipun kurang lebih empat bulan kita tidak melaksanakan rapat rutin, namun berbagai kegiatan DWP tetap berjalan, seperti silaturahmi, kunjungan ke panti asuhan dan pesantren saat Ramadan, serta pembagian takjil,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh anggota DWP dalam momentum bulan Syawal ini.
“Kami atas nama pribadi dan seluruh pengurus DWP Kota Pangkalpinang mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Semoga melalui halal bihalal ini kita dapat mempererat tali silaturahmi dan kekeluargaan,” tambahnya.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan ceramah agama yang menghadirkan narasumber Dr. Raza Sahirman.
Sementara itu, Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang mewakili pemerintah kota, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa DWP memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah.
“DWP bukan hanya organisasi yang mendukung suami, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan, baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik,” jelasnya.
Ia berharap ke depan program-program DWP dapat terus ditingkatkan dan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Peran ibu-ibu dalam menciptakan keluarga yang harmonis sangat berpengaruh terhadap kinerja suami sebagai aparatur pemerintah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyinggung upaya pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Menurutnya, pemerintah daerah tengah berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada kesejahteraan pegawai.
“Kami berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk kemungkinan penyesuaian batas maksimal belanja pegawai menjadi lebih fleksibel,” ujarnya.
Kegiatan halal bihalal ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kebersamaan, meningkatkan sinergi, serta memperkokoh peran DWP dalam mendukung pembangunan di Kota Pangkalpinang.
DWP Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Peran Strategis
