DWP Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Peran Strategis

banner 300250

Pangkalpinang, Realistisnews.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan rapat rutin, bertempat di Balai Betason Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (15/04/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, para Asisten, Kabag Pemerintahan, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

‎Ketua DWP Kota Pangkalpinang, Zumalia Mie Go, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena kegiatan rutin kembali dapat dilaksanakan setelah sempat terhenti selama beberapa bulan.

‎“Alhamdulillah, meskipun kurang lebih empat bulan kita tidak melaksanakan rapat rutin, namun berbagai kegiatan DWP tetap berjalan, seperti silaturahmi, kunjungan ke panti asuhan dan pesantren saat Ramadan, serta pembagian takjil,” ujarnya.

‎Ia juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh anggota DWP dalam momentum bulan Syawal ini.

‎“Kami atas nama pribadi dan seluruh pengurus DWP Kota Pangkalpinang mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Semoga melalui halal bihalal ini kita dapat mempererat tali silaturahmi dan kekeluargaan,” tambahnya.

‎Selain itu, kegiatan juga diisi dengan ceramah agama yang menghadirkan narasumber Dr. Raza Sahirman.

‎Sementara itu, Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang mewakili pemerintah kota, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa DWP memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah.

‎“DWP bukan hanya organisasi yang mendukung suami, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan, baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik,” jelasnya.

‎Ia berharap ke depan program-program DWP dapat terus ditingkatkan dan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎“Peran ibu-ibu dalam menciptakan keluarga yang harmonis sangat berpengaruh terhadap kinerja suami sebagai aparatur pemerintah,” katanya.

‎Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyinggung upaya pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

‎Menurutnya, pemerintah daerah tengah berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada kesejahteraan pegawai.

‎“Kami berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk kemungkinan penyesuaian batas maksimal belanja pegawai menjadi lebih fleksibel,” ujarnya.

‎Kegiatan halal bihalal ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kebersamaan, meningkatkan sinergi, serta memperkokoh peran DWP dalam mendukung pembangunan di Kota Pangkalpinang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *