DPRD Babel Akan Panggil Perusahaan Sawit “Nakal”

banner 300250

Pangkalpinang,Realistisnews.com – Wakil ketua DPRD Prov Babel Eddy Iskandar gelar rapat bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, di ruang Banmus, Selasa (28/10/2025).

Dalam ‎rapat kali ini membahas persoalan perkebunan sawit yang ada di Bangka Belitung. Terutama terkait dengan pemenuhan kewajiban pihak perusahaan perkebunan sawit sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, seperti plasma dan juga CSR.

Dalam rapat tersebut ‎Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar didampingi Doddy Kusdiana dan Himmah Olivia menyampaikan, rapat bersama DPKP menjadi momen yang penting, mengingat saat ini Pemerintah Provinsi sedang melaksanakan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP).

‎”Kami juga sudah meminta kepada Dinas (DPKP-red), semua hasil PUP itu di konsultasi dan di koordinasikan kepada DPRD sehingga memang betul-betul hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat bahwa usaha perkebunan harus memberi manfaat kepada masyarakat,” kata Eddy, diwawancarai seusai rapat.

‎Eddy juga menyinggung soal lemahnya kepatuhan para perusahaan sawit atas kewajibannya. Maka dari itu, ia menegaskan kepada Dinas terkait untuk tidak segan memberi sanksi kepada perusahaan jikalau tak kunjung memenuhi kewajibannya.

‎”Hampir semua perusahaan masih sangat rendah angka kepatuhannya, karna itu kedepan kita gak mau lagi dengan pola komitmen-komitmen aja ini harus lebih jelas sehingga sesuai dengan aturan,” tegasnya.

‎”Dinas juga bisa melakukan pembekuan izin atau pencabutan izin sampai kebutuhan-kebutuhan yang menajdi persoalan di perusahaan dalam pemenuhan kewajibannya itu dilaksanakan,” tambah dia.

‎Lebih lanjut, Eddy mengatakan, pihaknya juga akan memanggil sejumlah perusahaan sawit di Bangka Belitung secara bergantian guna mempertanyakan kendala dalam pemenuhan kewajiban tersebut.

‎”Kita akan segera memanggil perusahaan tersebut secara bergelombang, kita ingin bertanya apa yang menjadi kendala perusahaan dalam memenuhi kewajiban, jadi perusahaan dulu mengungkap persoalan-persoalan itu lalu DPRD membantu mencari solusinya, sehingga kewajibannya terpenuhi, kewajibannya berjalan dan kemanfaatan kepada masyarakat juga ada,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *