Pangkalpinang , Realistisnews.com — Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti serius minimnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sewa penggunaan ruang manfaat jalan dan ruang penguasaan jalan.
Wakil Ketua Komisi II, Himmah Olvia, mengungkapkan kekecewaannya atas rekapitulasi PAD yang menunjukkan angka nol dari sektor ini.
“Setelah kami lihat dari rekap PAD, hasilnya nol. Ini sangat disayangkan, terlebih di tengah kondisi keuangan daerah saat ini,” ujar Himmah Olvia, Selasa (28/10).
Menurut Himmah, kondisi ini sangat ironis mengingat banyaknya pemanfaatan ruang jalan provinsi oleh berbagai pihak, seperti penanaman kabel fiber optik, pemasangan papan reklame, jaringan kabel udara, hingga pipa PDAM.
Namun, semua itu belum memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah.
“Kenyataannya, di sepanjang jalan provinsi banyak terdapat aktivitas ekonomi seperti reklame dan fiber optik, tapi nilai pendapatannya tetap nol. Ini harus segera disikapi,” tegasnya.
Sebagai perbandingan, Himmah mencontohkan Provinsi Lampung yang mampu meraup sekitar Rp15 miliar per tahun dari sektor sewa aset jalan.
Ia menilai, hal ini membuktikan bahwa sektor ini memiliki potensi besar jika dikelola dengan baik.
“Kalau di Lampung bisa sampai Rp15 miliar, kenapa di Babel tidak bisa? Padahal aturannya sudah jelas dan ruang untuk optimalisasi ada,” tambahnya.
Himmah menjelaskan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan ruang jalan telah memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006.
“Dasar hukumnya sudah jelas. Kami berharap Pemprov Babel menindaklanjuti ini dengan serius. Dinas PUPR perlu segera melakukan inventarisasi terhadap pemanfaatan aset jalan provinsi,” ujarnya.
Komisi II DPRD Babel berencana memanggil OPD terkait, seperti Dinas PUPR, Bakuda, dan Biro Hukum, untuk membentuk tim bersama.
Tim ini akan bertugas menindaklanjuti dan memastikan adanya pungutan pajak serta sewa yang sah dan terukur dari pemanfaatan aset jalan.
“Kami akan panggil OPD terkait untuk bersama-sama membentuk tim, agar potensi PAD dari aset jalan ini benar-benar terealisasi. Semua ini untuk kemaslahatan masyarakat Bangka Belitung,” tutup Himmah Olvia.(NH)








