18 Ton Timah Disergap di Jalur Bangka Selatan–Bangka Barat, Publik Desak Kejati Babel Buka Terang Kasus

banner 300250

Babel, Realistisnews.com – Bangka Belitung kembali diguncang dugaan praktik penyelundupan timah dalam skala besar. Satgas berhasil mengamankan sekitar 18 ton pasir timah yang disergap di jalur Bangka Selatan menuju Bangka Barat, sebuah rute yang selama ini kerap disebut sebagai “jalur basah” distribusi timah ilegal.

Informasi yang beredar menyebutkan, barang tersebut disinyalir milik seorang kolektor asal Parit Tiga berinisial NC, dan rencananya akan dikirim ke sebuah smelter di kawasan Bandara Lama. Jika benar, temuan ini kembali membuka tabir lemahnya pengawasan distribusi timah di Negeri Serumpun Sebalai.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan dititipkan di GBT ( Gudang Bijih Timah ) Namun hingga kini, publik menilai penanganan kasus tersebut masih gelap dan minim informasi. Tidak ada keterangan resmi yang detail terkait siapa saja pihak yang telah diperiksa, bagaimana konstruksi perkara, serta sejauh mana keterlibatan aktor-aktor di balik jaringan distribusi timah tersebut.

“Kami tidak ingin kasus besar seperti ini berakhir senyap. Jangan sampai hanya barangnya ditahan, tapi aktornya menghilang,” ujar seorang warga Bangka Barat yang enggan disebutkan namanya.

Kritik tajam pun mengarah pada penegakan hukum yang kerap dianggap tumpul ke atas. Penyelundupan puluhan ton timah bukan perkara kecil, melainkan kejahatan terorganisir yang mustahil berjalan tanpa dukungan modal, jaringan, dan akses.

Masyarakat mendesak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung bersikap transparan, membuka proses hukum secara terang-benderang, serta memastikan kasus ini tidak berhenti pada penahanan barang semata. Publik juga menuntut agar tidak ada perlakuan istimewa bagi pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki pengaruh ekonomi maupun politik.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas mafia timah. Bangka Belitung sudah terlalu lama menanggung kerusakan lingkungan, kebocoran sumber daya, dan ketidakadilan akibat praktik tambang ilegal yang seolah tak pernah benar-benar diberantas.

Jika hukum kembali tumpul, maka kekecewaan publik hanya akan makin dalam — dan kepercayaan terhadap penegakan hukum kembali dipertaruhkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *