Jelang Reses September, Fraksi NasDem Minta OPD Pemprov Babel Turun Dampingi DPRD ‎

banner 300250

Pangkalpinang , Realistisnews.com— Fraksi NasDem DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel ikut mendampingi anggota DPRD saat melaksanakan kegiatan reses pada September 2026.

‎Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Babel, Rabu (26/8/2026), yang salah satu agendanya membahas dan menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 serta KUA-PPAS APBD 2027.

‎Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem menilai kehadiran OPD penting ketika anggota DPRD turun langsung menemui masyarakat dalam masa reses.

‎Anggota DPRD dari Fraksi NasDem meminta pimpinan agar menginstruksikan dinas atau OPD terkait untuk ikut mendampingi kegiatan tersebut.

‎“Karena kita akan melakukan reses di bulan depan, bulan 9. Saya mohon kiranya untuk OPD, kepada dinas-dinas terkait, untuk mendampingi kita, Pak Pimpinan,” ujar perwakilan Fraksi NasDem di akhir rapat paripurna.

‎Menurutnya, pendampingan dari pihak eksekutif dibutuhkan agar aspirasi maupun berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat saat reses dapat langsung ditanggapi oleh perangkat daerah yang memiliki kewenangan.

‎Ia mengingatkan, anggota DPRD kerap menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan ketika melakukan kunjungan ke daerah pemilihan.

‎“Jangan sampai kita reses cuma kita sendiri yang ada, enggak ada dari pihak eksekutif untuk mendampingi kita. Karena kita ini terus ditanyai oleh warga atau masyarakat,” katanya.

‎Permintaan tersebut menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaan reses. Bagi DPRD, reses bukan sekadar agenda bertemu konstituen, tetapi juga menjadi ruang untuk menyerap kebutuhan dan persoalan masyarakat yang nantinya dapat menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan dan anggaran daerah.

‎Kehadiran OPD dinilai dapat membantu memberikan penjelasan secara langsung terkait persoalan yang berada dalam kewenangan pemerintah provinsi. Dengan demikian, anggota DPRD tidak hanya menampung keluhan masyarakat, tetapi juga dapat memberikan informasi mengenai langkah atau program pemerintah yang berkaitan dengan aspirasi tersebut.

‎Permintaan Fraksi NasDem itu disampaikan setelah DPRD Babel bersama Pemprov Babel menyepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027.

‎Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel.

‎Dalam rapat yang sama, DPRD Babel juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

‎Sementara itu, Gubernur Babel dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pembahasan serta persetujuan terhadap dokumen anggaran tersebut.

‎Menurut gubernur, perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat. Sejumlah program yang sebelumnya belum terakomodasi diharapkan dapat masuk melalui penyesuaian anggaran.

‎“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Semoga dengan adanya ini dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat,” ujar gubernur.

‎Di tengah kesepakatan anggaran tersebut, permintaan Fraksi NasDem mengenai pendampingan OPD menjadi catatan tersendiri menjelang agenda reses DPRD Babel pada September mendatang.

‎Pasalnya, hasil reses akan menjadi salah satu masukan DPRD dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program dan anggaran daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *