Pangkalpinang , Realistisnews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai memperkuat peran RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat melalui kegiatan Pembekalan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengurus RT dan RW di Ballroom Bangka City Hotel, Selasa (14/7/2026).
Sebanyak 940 pengurus RT dan RW, termasuk sekretaris, mengikuti kegiatan yang bertujuan menyelaraskan pelaksanaan program nasional dan program prioritas daerah Kota Pangkalpinang.
Kegiatan tersebut diikuti 356 Ketua RT, 114 Ketua RW, beserta sekretaris RT dan RW, serta dihadiri 7 camat dan 42 lurah se-Kota Pangkalpinang.
Pembekalan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Universitas Bangka Belitung, Sekretaris Daerah, para asisten, hingga kepala perangkat daerah.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, menegaskan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintahan di tingkat lingkungan terhadap tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.
“Kegiatan ini saya kira sudah lama sekali tidak pernah dilakukan, bahkan mungkin belum pernah dilakukan. Karena itu saya minta lurah, camat, seluruh RT dan RW wajib hadir. Kalau tidak hadir karena sakit harus ada surat keterangannya. Kegiatan ini sangat penting, jadi ikuti dari awal sampai selesai,” ujar Saparudin.
Menurutnya, RT dan RW merupakan bagian dari pemerintahan yang dipilih oleh masyarakat sehingga memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada warga.
“Bapak dan Ibu merupakan bagian dari pemerintahan. Dipilih oleh masyarakat sehingga punya fungsi, tugas, tanggung jawab, dan kewajiban. Pemerintah juga memberikan hak serta menetapkan SK nya sebagai dasar menjalankan tugas tersebut,” katanya.
Saparudin meminta seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerap ilmu dan pengalaman dari para narasumber, bukan sekadar menghadiri kegiatan secara formalitas.
“Jangan ketemu di sini cuma buat reuni atau ngobrol dengan teman. Manfaatkan betul waktu satu hari ini untuk mendapatkan pengetahuan dari para narasumber terkait bagaimana menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengurus RT dan RW,” tegasnya.
Ia menambahkan, materi yang disampaikan berasal dari berbagai instansi agar para pengurus RT dan RW memiliki pemahaman yang utuh mengenai aspek pemerintahan, hukum, hingga pelayanan masyarakat sehingga tidak keliru dalam menjalankan tugas di lapangan.
Selain itu, Saparudin juga menginstruksikan agar kegiatan pembekalan serupa nantinya diberikan kepada pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, seluruh aparatur pemerintah harus memahami visi, misi, program, dan kebijakan pemerintah daerah secara menyeluruh.
Ke depan, ia berharap pembekalan bagi RT, RW, lurah, camat, hingga pejabat pemerintah dapat menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur.
“Kadang-kadang setelah beberapa bulan menjalankan tugas, kita mulai lupa. Awalnya berjalan lurus sesuai aturan, tetapi lama-kelamaan mulai belok ke kiri dan ke kanan. Karena itu pembekalan seperti ini penting agar kita tetap berada di jalur yang benar dan menjalankan tugas sesuai aturan,” ujarnya. (*)
Pemkot Pangkalpinang Bekali 940 Pengurus RT/RW














