DPRD Babel Gelar Paripurna Terkait LKPJ Gubernur Tahun 2025

Pangkalpinang, Realistisnews.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Senin (27/04/26), di Ruang Paripurna DPRD.

‎Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyampaikan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terkait plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan perkebunan kelapa sawit di Bangka Belitung.

‎Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan bahwa secara umum laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah selama satu tahun anggaran telah diterima oleh DPRD, meskipun terdapat sejumlah catatan dari anggota dewan.

‎“Ini adalah penyampaian LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban saya selama satu tahun. Alhamdulillah, laporan ini dapat diterima oleh DPRD,” ujar Hidayat.

‎Ia mengakui adanya sorotan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas PUPR. Namun, menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi yang wajar.

‎“Itu hal biasa, tidak ada yang sempurna. Tapi secara administrasi dan hukum, laporan ini dapat diterima,” katanya.

‎Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Hidayat menegaskan bahwa peningkatan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini.

‎“PAD kita saat ini masih di kisaran Rp800 miliar dan ditargetkan meningkat menuju Rp1 triliun. Tapi kita naikkan secara bertahap, tidak bisa dipaksakan karena harus melihat kondisi ekonomi,” jelasnya.

‎Ia juga menyebutkan adanya tren peningkatan kontribusi PAD dalam beberapa tahun terakhir.

‎“Kalau dibandingkan sebelumnya, ada peningkatan. Dulu sekitar 0,77 persen, sekarang sudah 4,25 persen. Artinya ada kemajuan, tapi tetap harus kita lakukan secara bertahap,” tambahnya.

‎Selain itu, Gubernur menyoroti masih adanya aset daerah yang belum dioptimalkan. Ia memastikan akan segera dilakukan pengecekan dan penataan ulang.

‎“Aset yang belum optimal akan kita cek langsung di lapangan, kita pastikan kondisinya, lalu segera kita tindak lanjuti,” tegasnya.

‎Dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan, Hidayat juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta etika kerja aparatur.

‎“Kita akan terus meningkatkan kualitas SDM, baik dari sisi kinerja, dedikasi, maupun etika. Itu penting untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Di sisi lain, ia turut menyinggung kondisi global, termasuk kenaikan harga BBM yang berdampak luas. Namun, ia menilai hal terpenting adalah menjaga stabilitas ekonomi daerah.

‎“Kenaikan BBM ini terjadi di seluruh dunia, bukan hanya di daerah kita. Yang penting ketersediaannya aman dan ekonomi kita tetap bisa tumbuh,” katanya.

‎Hidayat juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang lebih efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

‎“Tidak ada lagi proyek yang tidak jelas atau membazir. Uang rakyat harus kembali ke rakyat, dan semua program harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, upaya efisiensi tersebut telah membuahkan hasil dalam peningkatan tata kelola pemerintahan.

‎“Kita sudah menunjukkan hasil dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Ini menjadi bukti komitmen kita dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan efektif,” ungkapnya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

‎“Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan bersama seluruh fraksi. Tujuannya untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah ke depan agar lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Didit.

‎Ia menekankan pentingnya tindak lanjut dari seluruh catatan yang telah diberikan DPRD, agar tidak berhenti sebatas dokumen administratif.

‎“Kami mendorong agar rekomendasi ini benar-benar ditindaklanjuti, terutama dalam peningkatan PAD dan pengelolaan aset daerah yang masih belum optimal,” tegasnya.

‎Didit juga menyoroti sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi perhatian melalui rekomendasi Pansus, khususnya terkait kewajiban perusahaan terhadap masyarakat.

‎“Terkait plasma dan CSR, kami ingin ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat. Perusahaan harus menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.