Pangkalpinang, Realistisnews.com – Tiga Pimpinan DPRD kota Pangkalpinang hadir penuhi panggilan Kejari untuk klarifikasi terkait anggaran SPPD tahun 2024-2025. Ketua DPRD Kota Pangkalpinang yang juga dari partai PDI Perjuangan Abang Herza terlebih dahulu masuk disusul Hibir dari Partai Nasdem dan Bangun Jaya dari partai Gerindra. Abang Herza mengatakan sebagai warga negara yang baik maka ia beserta 2 pimpinan lainnya hadir penuhi panggilan dari penyidik Kejaksaan saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan DPRD kota Pangkalpinang, Senin(20/04/2026).
Sebelumnya, mereka tiba di Kejari sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai memberikan keterangan tiga jam kemudian atau pukul 12.03 WIB.
Kedatangannya bersama dua wakil ketua, Hibir dan Bangun Jaya terkait penggunaan anggaran dinas tahun 2024-2025.
“Tentang agenda rapat, perjalanan dinas, setelah perjalanan dinas ada laporan perjalanan dinas. Inikan tugas fungsi, misalnya ketua, ketua banmus,” terang Abang Hertza.
Politisi PDIP itu menyebut dirinya juga ditanya tentang agenda rapat dan mekanisme penganggaran.
Saat ditanya pertanyaan apa yang membuat klarifikasi cukup lama di ruang penyidik, Hertza menjawab terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD).
Selain itu, Hertza mengaku tak mengetahui persis anggaran dinas di DPRD Pangkalpinang tahun 2024-2025, namun diperkirakan sekitar Rp20 miliar.
“Itu seluruh untuk sekretariat, termasuk perjalanan dinas,” ucap Hertza.
Menurutnya, jumlah itu setelah ada efisiensi anggaran.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pangkalpinang Abang Hertza dan dua wakilnya, Hibir dan Bangun Jaya, dipanggil pada Selasa (14/4/2026) lalu.
Namun, berhubung Abang Hertza ada kegiatan retret Ketua DPRD se-Indonesia di Lembah Tidar, Akademi Militer Magelang, 15-19 April 2026, hingga dia berhalangan hadir memberikan keterangan.
Kehadiran Abang Hertza, Hibir, dan Bangun Jaya untuk melengkapi pengumpulan data dan keterangan, yang sudah dilakukan penyidik terhadap 28 anggota dewan lainnya.
Sehingga, sampai Senin (20/4/2026), ada 30 anggota dewan yang sudah memberikan keterangan pada penyidik Kejari.
Jumlahnya mencapai 31 anggota dewan, lantaran Wawako Pangkalpinang Dessy Ayutrisna juga ikut dipanggil, sebagai mantan wakil rakyat periode 2024-2029.
Para anggota DPRD tersebut dipanggil secara bertahap sejak 10 Maret 2026 lalu, terkait dugaan penyimpangan anggaran dinas tahun 2024-2025.
Penuhi Panggilan Penyidik, Pimpinan DPRD kota Pangkalpinang Hadir Berikan Keterangan Terkait SPPD 2024-2025
