Jakarta , Realistisnews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Milenial mengambil langkah serius dalam mengawal kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpa Rosidi dengan menggandeng tim lawyer dari Jakarta. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proses hukum yang berjalan di Polres Bangka Selatan berlangsung secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Senin, (27/4/26)
Ketua LBH Milenial menegaskan bahwa keterlibatan kuasa hukum dari luar daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawalan terhadap kasus yang dinilai memiliki dampak serius bagi korban.
“Kami ingin memastikan tidak ada hambatan dalam proses hukum. Kasus ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan dan hak korban,” ujarnya.
LBH Milenial pihaknya tidak akan tinggal diam apabila penanganan perkara ini tidak menunjukkan perkembangan yang berarti. Mereka menyatakan siap membawa kasus ini ke tingkat pusat guna mendapatkan perhatian lebih luas dari institusi penegak hukum.
“Jika tidak ada perkembangan signifikan di daerah, kami akan membawa kasus ini ke pusat. Ini sebagai bentuk komitmen kami agar keadilan benar-benar ditegakkan dan tidak ada kesan pembiaran,” tambahnya.
Tim lawyer dari Jakarta yang turut mendampingi menyatakan siap mengawal seluruh proses hukum, mulai dari tahap penyelidikan hingga kemungkinan persidangan. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di tingkat pusat jika diperlukan.
Saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Rosidi masih dalam penanganan Polres Bangka Selatan. LBH Milenial berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara maksimal dan segera mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut demi memberikan kepastian hukum bagi korban.








