Polda Babel Gelar Konpers Terkait Tangkapan Narkotika Senilai Rp34,7 Miliar Hasil Pengungkapan Sepanjang Juni- Agustus 2026

banner 300250

Pangkalpinang, Realistisnews.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp 34,7 miliar hasil pengungkapan kasus sepanjang periode Juni hingga Agustus 2026.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing, Rabu, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dari total barang bukti yang disita, sebagian besar disita dan dimusnahkan hari ini. Langkah ini berhasil menyelamatkan serta mencegah sebanyak 220.348 jiwa di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Viktor di Pangkalpinang.

Ia memaparkan, sepanjang Juni hingga Agustus 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kep. Babel bersama Polres dan Polresta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 133 kasus narkotika dengan menetapkan 159 orang sebagai tersangka.

Dari total 159 tersangka tersebut, rinciannya terdiri dari 151 laki-laki dan 8 perempuan. Berdasarkan kualifikasi usia, sebanyak 3 orang masih di bawah umur (<17 tahun), 57 orang berusia 17–25 tahun, 38 orang berusia 26–30 tahun, 39 orang berusia 31–40 tahun, dan 22 orang berusia di atas 41 tahun. Sementara dari latar belakang pekerjaan, tersangka didominasi oleh buruh harian sebanyak 53 orang dan kalangan pelajar/mahasiswa sebanyak 49 orang. Sisanya meliputi 22 orang tidak bekerja, 14 orang petani/nelayan, 9 orang wiraswasta, 7 orang karyawan swasta, 3 ibu rumah tangga (IRT), serta 2 oknum ASN/TNI/Polri. Adapun total keseluruhan barang bukti yang disita dari penindakan tersebut mencakup 22.943,79 gram (22,9 kg) sabu, 40.024,11 gram (40 kg) ganja, dan 8.501 butir ekstasi. Dari jumlah tersebut, barang bukti yang secara resmi dimusnahkan pada kesempatan ini terdiri atas 19.539,78 gram (19,5 kg) sabu, 37.015,65 gram (37 kg) ganja, dan 8.040 butir pil ekstasi yang berasal dari penanganan perkara di Polda Kep. Babel, Polresta Pangkalpinang, dan Polres Bangka Barat. Viktor menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk menekan angka kejahatan narkotika di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. "Peran keluarga sangat diperlukan untuk mengawasi pergaulan anggota keluarga agar tidak terjerumus. Masyarakat juga kami imbau untuk aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika melihat adanya aktivitas peredaran narkoba," tegas Kapolda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *