Sekda Kota Pangkalpinang Mie Go Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program MBG Se- Bangka Belitung

Pangkalpinang , Realistisnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menghadiri Rapat Koordinasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pertemuan ini menjadi wadah konsolidasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta mitra terkait guna mengevaluasi perkembangan program di lapangan.Jumat (17/4/26).

Dalam keterangannya, Mie Go menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang telah melibatkan pihak yayasan dan kepala SPPG. Berbagai masukan dan keluhan dari lapangan kembali didiskusikan untuk mencari solusi terbaik.

“Kemarin kami sudah melaporkan juga dengan yayasan dan Kepala SPPG, ini semacam rapat konsolidasi untuk menanyakan perkembangan progres dan sebagainya. Alhamdulillah memang ada beberapa keluhan yang disampaikan,” ujar Mie Go.

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian dan tugas pemerintah daerah adalah memastikan stabilitas harga bahan pangan di pasar. Hal ini krusial agar program dapat berjalan sesuai anggaran dan tidak memberatkan pengelola.

“Misalnya masalah harga yang stabil, itu tugas kami pemerintah bagaimana supaya menstabilkan harga pasar. Sehingga kemudian selanjutnya bisa memberdayakan UMKM,” jelasnya.

Selain soal harga, pemerintah juga berkomitmen memberikan kawasan yang memadai serta melakukan pemantauan secara berkala agar pelayanan berjalan maksimal.

Menjawab pertanyaan terkait rencana pengelolaan satu unit SPPG yang akan dikelola langsung oleh Pemerintah Kota, Mie Go membenarkan rencana tersebut namun menyebutkan masih menunggu aturan teknis lebih lanjut.

“Kemarin tuh rencananya juga ada satu SPPG yang akan dikelola oleh pemerintah kota. Itu lokasinya di depan TAMIR. Namun untuk saat ini belum ada juknis (petunjuk teknis) dari pusat. Itu tanah milik kita, dibangun oleh BKN melalui dana APBN, tapi mekanisme pengelolaannya sampai sekarang belum turun,” pungkasnya.

Hingga saat ini, seluruh pihak masih menunggu kepastian regulasi agar pengelolaan SPPG milik pemerintah daerah dapat segera berjalan sesuai koridor yang ditetapkan.(Rl)