Pangkalpinang, Realistisnews.com – Proses pengusutan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2024-2025 terus berlanjut. Kali ini, giliran Muhammad Iqbal, Daryanto, dan Pamenangi yang mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kedatangan mereka merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sehari sebelumnya, di mana Dio Febrian, Rocky Husada, dan Mohammad Belia Murantika telah lebih dulu menjalani proses klarifikasi.
Berdasarkan pantauan awak media, ketiga anggota dewan tiba di kantor Kejari pada pukul 08.45 WIB dengan menggunakan satu mobil berwarna abu-abu. Saat ditanya wartawan, mereka kompak menjawab bahwa kedatangannya hanya untuk mengikuti prosedur pemanggilan.
“Hari ini kami datang kesini, hanya mengikuti prosedur pemanggilan dari Kejari Pangkalpinang,” ujar tiga anggota DPRD tersebut.
Sebelumnya, usai diperiksa, Dio Febrian mengaku hanya diminta keterangan terkait penggunaan anggaran periode tersebut. “Ya, sementara ini hanya diminta keterangan terkait anggaran perjalanan dinas DPRD Pangkalpinang tahun 2024-2025. Lebih jelasnya silahkan tanya ke penyidik saja,” ujar Dio.
Hal senada disampaikan Rocky Husada. Ia menegaskan bahwa proses yang dijalani sama dengan rekan-rekannya yang diperiksa sebelumnya. “Sama seperti anggota DPRD Pangkalpinang yang lainnya, kita di sini hanya diminta klarifikasi saja, selebihnya tanya ke penyidik langsung,” jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, belum merespon konfirmasi yang diajukan awak media.
Sebagaimana diketahui, kasus ini merupakan rangkaian pemanggilan maraton yang dilakukan penyidik Pidsus Kejari. Sebelumnya, pihak kejaksaan juga telah memeriksa Sukardi, Panji Akbar, Achmad Faisal, Dwi Pramono, Siti Aisyah, Riska Amelia, serta Adi Irawan yang berhalangan sakit.
Hingga saat ini, total sudah tercatat 13 anggota dewan yang menjalani proses klarifikasi. Kasus bermula dari temuan terkait pengelolaan dana DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2024-2025 yang diduga terjadi penyimpangan.








