Wagub Hellyana Datangi SPKT Polda Babel Laporkan Dugaan Pelanggaran ITE

banner 300250

Pangkalpinang, Realistisnews.com – Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hellyana melaporkan Gubernur, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (16/3/2026).

Dalam laporan tersebut, Wakil Gubernur Babel didampingi kuasa hukumnya, Andi Kusuma,S.H.
Kedatangan Hellyana ke SPKT Polda Babel bertujuan untuk melaporkan dugaan penyebaran informasi melalui media elektronik yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baiknya sebagai wakil gubernur Bangka Belitung yang saat ini masih aktif.

Kuasa hukum wakil gubernur Andi Kusuma menjelaskan laporan ini dibuat sebagai langkah hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi di ruang digital. “Kami hari ini secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE ke Polda Babel. Harapan kami laporan ini dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Andi Kusuma kepada awak media.

Sementara itu wakil gubernur Bangka Belitung Hellyana menyampaikan bahwa langkah pelaporan ini dilakukan untuk menjaga marwah serta memberikan kepastian hukum terkait informasi yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya.

Pihak SPKT Polda Babel telah menerima laporan tersebut dan selanjutnya akan memproses serta melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingat pentingnya penggunaan media sosial secara bijak dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *