Pangkalpinang, Realistisnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang mulai bergerak mendalami laporan dugaan penyimpangan penggunaan dana di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang.
Pada Selasa (10/3/2026) siang, tiga anggota dewan dikabarkan mendatangi kantor Korps Adhyaksa tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya sedang dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata/pulbaket) secara intensif.
Anjasra menjelaskan bahwa kehadiran para anggota dewan tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait laporan penggunaan anggaran tahun 2025.
”Jadi kita nih masih puldata pulbaket (pengumpulan data dan bahan keterangan). Pengumpulan data dan bahan keterangan klarifikasi terhadap adanya laporan-laporan DPRD benar itu, tapi kita sifatnya paket pengumpulan data dan bahan keterangan,” terang Anjasra.
Meskipun membenarkan ada tiga orang yang dimintai keterangan pada hari ini, identitas mereka masih dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan.”Memang hari ini ada tiga orang, mungkin mohon maaf saya tidak bisa sebutkan, tapi ada tiga orang yang kita mintai keterangan lah ya untuk data. Jadi kita terus mencari, namanya pengumpulan data ya kan,” bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa proses ini belum masuk ke tahap penyidikan saksi secara formal.
”Kalau hari ini bukan diperiksa namanya, kita masih pengumpulan data dan bahan keterangan permintaan keterangan. Beda dengan kalau diperiksa sudah 1 saksi, intinya dipanggil lah, iya dipanggil dimintai keterangan,” tambah Anjasra
Anggota Dewan Lain Menyusul Dipanggil
Pihak Kejari menyebutkan bahwa pemanggilan ini berkaitan erat dengan penggunaan dana DPRD pada tahun anggaran 2025.
Tidak menutup kemungkinan, seluruh anggota legislatif di Pangkalpinang akan dipanggil secara bertahap.
”Iya dipanggil dimintai keterangan. Saya lupa apa namanya jadwal pemanggilan, tapi ada. Ada rencananya semua dewan atau sebagian orang aja. Yang untuk diminta keterangan ya seluruh dewan nanti, seluruh ya karena seluruhnya menggunakan itu,” kata Anjasra.
Kehadiran Siti Aisyah di Kejari
Sebelumnya, salah satu anggota DPRD Pangkalpinang dari Fraksi Partai Demokrat, Siti Aisyah, terpantau mendatangi gedung Kejari Pangkalpinang.Siti yang mengenakan masker tampak berada di dalam gedung selama kurang lebih satu jam.
Meski sempat terlihat membawa map kertas merah, Siti Aisyah tidak memberikan komentar resmi terkait kehadirannya kepada awak media yang menunggu di lokasi.
Tanggapan Sekretariat DPRD Pangkalpinang
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang, Fibriyani, membenarkan bahwa surat pemanggilan dari Kejari sudah diterima oleh pihaknya sejak Senin (9/3/2026).”Kami sudah menerima surat pemanggilan itu, namun untuk detailnya langsung ke Pak Ketua saja ya,” ujar Fibriyani saat dikonfirmasi.
Fibriyani menekankan bahwa peran Sekretariat DPRD hanya bersifat administratif dalam meneruskan surat tersebut kepada anggota dewan yang bersangkutan.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa Kejari tengah menelusuri dugaan persoalan administrasi perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. (BPos)
Tiga Anggota DPRD di Panggil Kejari Kota Pangkalpinang Terkait Penyimpangan Anggaran, Anjasra Karya: Masih Dalam Pengumpulan Data dan Keterangan














