Satreskrim Polresta Pangkalpinang Ringkus Af Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

banner 300250

Pangkalpinang, Realistisnews.com – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus AF (19), seorang pemuda asal Desa Jelutung, Kabupaten Bangka Tengah, pada Selasa (27/1/2026). AF ditangkap atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukannya pada momen perayaan malam pergantian tahun lalu.

Kasus ini bermula saat korban, LF (16), diajak oleh rekannya untuk merayakan malam tahun baru di Pantai Temberan pada Rabu (31/12/2025). Usai acara tersebut, korban diajak menginap di sebuah rumah di Kecamatan Pangkalan Baru.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan perbuatannya di rumah tersebut.

“Pelaku diduga melakukan persetubuhan dengan korban di sebuah rumah. Hal ini berdasarkan keterangan awal yang didapatkan tim,” ujar AKP Singgih saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Pihak keluarga korban kemudian melapor ke Polresta Pangkalpinang pada 12 Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan pelaku.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim mendaptkan informasi keberadaan AF di Kelurahan Jelutung, Kecamatan Namang. Sekitar pukul 12.00 WIB, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” lanjut Singgih.

Dalam proses interogasi, AF mengakui perbuatannya yang dilakukan pada Kamis subuh, 1 Januari 2026 lalu. Saat ini, pemuda yng tidak bekerja tersebut telah ditahan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga telah mengamankan keterangan saksi-saksi dan tengah melengkapi administrasi penyidikan,” tambah Singgih.

Atas perbuatannya, AF terancam jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *