Hibahkan Tanah kepada Kodim 0413 Bangka Hingga Jalin Kerjasama dengan Polresta Pangkalpinang, Ini Penjelasan Unu Ibnudin

banner 300250

Pangkalpinang, Realistisnews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menandatangani dua agenda penting pada Selasa siang (5/8/2025) di Smart Room Center, Kantor Wali Kota.

Agenda tersebut meliputi penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik daerah kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 0413/Bangka, serta perjanjian kerja sama dengan Polresta Pangkalpinang dalam upaya pencegahan, penanganan, dan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta korban perdagangan orang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan kota yang peduli dan responsif terhadap isu-isu sosial.

“Kondisi hari ini di Pangkalpinang banyak hal yang membuat kita prihatin dan harus kita pedulikan. Sebagai kepala daerah, ini menjadi tanggung jawab kami untuk melindungi seluruh hak masyarakat, bukan hanya perempuan dan anak, tapi juga menyangkut kemiskinan, kesehatan, dan ketenagakerjaan,” ujar Unu dalam sambutannya.

Terkait hibah aset kepada Kodim 0413/Bangka, Unu menjelaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari penguatan fungsi dan pelayanan institusi pertahanan di daerah.

Ia menekankan, bahwa aset milik pemerintah yang telah dimanfaatkan oleh instansi seperti Kodim perlu dihibahkan secara resmi agar memiliki nilai administratif dan legal.

“Kalau aset itu dimiliki pemerintah, maka itu menjadi aset negara atau BUMN. Jika tidak sesuai, maka pengadaan tanahnya tidak bisa dibayar. Tapi jika sudah difungsikan oleh Dandim, maka sebaiknya dihibahkan. Ini tidak akan mengurangi semangat dan kinerja kami, justru akan menjadi manfaat dan semangat baru bagi Kodim,” jelasnya.

Unu juga mengungkapkan bahwa hibah ini merupakan sejarah baru bagi Kodim 0413/Bangka karena untuk pertama kalinya memiliki kantor sendiri. Ia pun meminta Badan Keuangan Daerah (Bakuda) untuk segera mengurus hak pakai ke kantor pertanahan agar proses legalitas aset tersebut dapat selesai dalam waktu dekat.

“Bakuda nanti langsung urus hak pakainya. Tinggal teman-teman dari Kodim menyiapkan syaratnya. Mudah-mudahan dalam satu-dua minggu ke depan sudah bisa diterima secara resmi,” tambah Unu.

Sementara itu, kerja sama dengan Polresta Pangkalpinang terkait perlindungan perempuan dan anak, menurut Unu, merupakan lanjutan dari komitmen Pemkot dalam isu kemanusiaan.

Sebelumnya, pihaknya juga telah menjalin MoU dengan Himpunan Psikologi Indonesia dan Universitas Pahlawan 12 untuk mendampingi kasus-kasus kekerasan.

“Persoalan ini bisa menimpa siapa saja, keluarga kita, saudara kita. Jadi kita jangan tidak peduli. Kami juga meminta Pak Sekda dan Bakuda untuk menganggarkan seluruh kewajiban kita dalam mendukung perlindungan terhadap korban,” tutup Unu. (RZ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *