Pangkalpinang, Realistisnews.com – DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan menyepakati arah kebijakan pembangunan tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-20 dan ke-21 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (21/7/2025). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza, menghasilkan dua keputusan penting, yakni persetujuan bersama atas Perubahan APBD 2025 serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 bukan sekadar revisi angka, melainkan bentuk keseriusan pemerintah untuk lebih adaptif dalam menghadapi kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD ini bukanlah sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan, tetapi mencerminkan komitmen kita untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” ujarnya.
Dalam perubahan APBD tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp986,49 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp234,18 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp741,90 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,41 miliar. Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1,043 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp56,77 miliar yang akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Unu juga memaparkan arah kebijakan pembangunan tahun 2026 yang difokuskan pada sektor perdagangan, jasa, serta pengembangan industri unggulan berbasis potensi lokal. Ia menyampaikan bahwa tema pembangunan yang diusung adalah ‘Pangkalpinang Sejahtera Melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa dengan Dukungan Industri Unggulan’.
“Melalui tema ini, kami ingin menegaskan tekad untuk menciptakan kota yang mandiri, berdaya saing, nyaman dihuni, dan memiliki pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Target pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang pada tahun 2026 diproyeksikan berada pada kisaran 2,9 hingga 4 persen. Unu menyebut, kunci dari pencapaian ini adalah menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kualitas investasi.
“Pemerintah Kota berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi agar tetap tumbuh positif di tengah dinamika global dan nasional. Untuk itu, inovasi dan peningkatan investasi harus terus didorong,” katanya.
Unu juga menekankan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola lingkungan hidup yang adil dan berkelanjutan. Dalam dokumen KUA-PPAS 2026, arah kebijakan keuangan daerah dirancang untuk memperkuat pendapatan daerah, meningkatkan efisiensi belanja yang berpihak pada layanan dasar masyarakat, serta mengelola pembiayaan secara terukur dan berkelanjutan.

Adapun proyeksi keuangan daerah tahun 2026 meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp711,81 miliar, yang terdiri dari PAD sebesar Rp210,76 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp494,83 miliar, dan lain-lain pendapatan sah sebesar Rp6,22 miliar. Total Belanja Daerah dipatok sebesar Rp872,01 miliar, dengan defisit anggaran mencapai Rp160,20 miliar. Pemerintah daerah mengandalkan penerimaan pembiayaan dari Silpa sebesar Rp23 miliar, sehingga terdapat kekurangan pembiayaan sebesar Rp137,20 miliar.
“Eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi mata uang. Tanpa sinergi, pembangunan bisa kehilangan arah, dan kesejahteraan hanya menjadi angan,” tegasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Pangkalpinang atas Perubahan APBD 2025. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota juga mengajak seluruh anggota dewan untuk terus memberi masukan dan kritik konstruktif demi mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Dengan disetujuinya Perubahan APBD 2025 serta ditetapkannya arah pembangunan 2026, kita berharap Pangkalpinang semakin siap menjawab tantangan zaman dan memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (tim)








