Pemerintah Kota Pangkalpinang meminta masyarakat untuk tidak lagi menggunakan atas asbes untuk rumahnya.
Penggunaan atas rumah jenis asbes dinilai bisa membahayakan kesehatan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengimbau seluruh pengembang perumahan di wilayahnya untuk tidak lagi menggunakan material asbes pada proyek-proyek hunian yang akan dibangun.
Imbauan ini disampaikan menyusul tingginya persentase rumah warga yang masih menggunakan atap asbes.
Berdasarkan data BKKBN tahun 2024 yang telah diolah, sebanyak 43.160 unit rumah di Kota Pangkalpinang diketahui masih menggunakan atap asbes, setara dengan 77,58 persen dari total hunian di kota ini.
“Untuk mengubah atau menggantikan asbes bukanlah hal yang mudah, apalagi kalau itu rumah subsidi. Tapi dalam program pemugaran atau rehabilitasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, kami pastikan asbes akan diganti dengan bahan lain yang lebih aman,” ujar Mie Go kepada awak media, Selasa (15/7/2025).
Ia menegaskan, Pemkot tidak hanya akan bertindak di sektor rumah subsidi, tetapi juga mulai memperketat regulasi terhadap pembangunan perumahan baru.

Salah satu caranya adalah dengan melakukan pengawasan ketat pada tahap awal perizinan.
“Ke depan, kami akan minta agar setiap pengembang yang mengajukan izin perumahan, baik melalui site plan maupun dokumen PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), mencantumkan spesifikasi atap. Jika kami temukan masih memakai asbes, akan langsung kami tolak,” tegas Mie Go.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk turut serta dalam pengawasan serta memberikan edukasi kepada pengembang maupun masyarakat mengenai bahaya asbes bagi kesehatan dan lingkungan.
“Kami imbau sejak dini kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Pangkalpinang untuk mengurangi bahkan menghindari penggunaan atap asbes. Gantilah dengan material yang lebih aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Penggunaan asbes memang telah lama menjadi perhatian global. Serat mikroskopis yang terkandung dalam material ini bisa terlepas ke udara, terhirup manusia, dan menyebabkan berbagai penyakit serius seperti kanker paru, asbestosis, dan mesothelioma. Di banyak negara, penggunaan asbes bahkan telah dilarang secara total.








