Toboali, Realistisnews.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan di Ruang Paripurna Junjung Besaoh, Senin (14/7/2025). Rapat ini digelar dalam rangka penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dalam sambutannya yang membacakan penjelasan Bupati, Wabup Debby menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkab Bangka Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, menandai enam kali berturut-turut.
“Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bangka Selatan dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Wabup Debby.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, jajaran TNI, Kejaksaan, Kepolisian, serta para pengguna anggaran, bendahara, PPK OPD, dan pengelola aset atas dukungan dan penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Wabup Debby menekankan WTP bukan tujuan akhir, tetapi motivasi untuk memperkuat sistem informasi pemerintahan, penguatan APBD, dan tindak lanjut temuan pemeriksaan.
Realisasi keuangan Tahun Anggaran 2024 tercatat sebagai berikut: pendapatan daerah Rp896,19 miliar (93,66%), belanja daerah Rp948,64 miliar (94,06%), dan belanja transfer Rp107,04 miliar (92,98%). Defisit ditutup dengan SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp2,01 miliar.
Selain itu, Wabup Debby menjelaskan garis besar RPJMD 2025–2029 yang memuat visi: “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban Tahun 2029.” Empat misi utama ditetapkan, yakni pembangunan sosial inklusif, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, tata kelola berintegritas dan adaptif, serta stabilitas wilayah dan ketahanan ekologi.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian pengelolaan keuangan dan mempersiapkan arah pembangunan jangka menengah yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.








