Pangkalpinang, Realistisnews.com – Mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Syarial mengikuti penilaian kinerja Inspektur Daerah secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini berlangsung di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (2/7/2025).
Penilaian kinerja ini meliputi beberapa aspek penting. “Penilaian ini sangat penting untuk memastikan efektivitas pengawasan di daerah,” ujar Syarial seusai kegiatan.
Ia menambahkan bahwa penilaian tersebut mencakup pemenuhan jam pendidikan dan pelatihan minimal 120 jam per tahun, persentase ketepatan laporan rutin dan insidental kepada Kemendagri, serta penghargaan atau apresiasi yang diterima terkait pengawasan di daerah.
Sistem penilaian yang diterapkan Kemendagri cukup ketat.
Surat edaran yang dikeluarkan Kemendagri mengamanatkan Gubernur untuk menilai kinerja Inspektur Daerah Provinsi, sementara Bupati/Wali Kota bertanggung jawab atas penilaian kinerja Inspektur Daerah di Kabupaten/Kota.
Hasil penilaian wajib dilaporkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).
“Laporan harus disampaikan pada minggu pertama bulan Juli untuk semester satu dan minggu pertama Januari untuk semester dua,” jelas Syarial.
Lebih lanjut, Syarial menjelaskan bahwa penilaian ini akan menjadi dasar pertimbangan Menteri Dalam Negeri dalam memberikan rekomendasi mutasi Pejabat Inspektur Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk selalu meningkatkan kinerja Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang,” tegasnya.
Ia berharap hasil penilaian akan menunjukkan kinerja yang baik dan mendukung peningkatan kualitas pengawasan di Kota Pangkalpinang.(NH)














