Pemkot Pangkalpinang dan DPRD Bahas Revisi Perubahan APBD 2025, Mie Go : Fokus Belanja Wajib dan Efisiensi

banner 300250

Pangkalpinang, Realistisnews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/6/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, mewakili Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin.

Sekda Mie Go menjelaskan alasan revisi APBD ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, perubahan alokasi belanja daerah, sisa lebih perhitungan anggaran, perubahan sumber dan pembiayaan, perubahan kebijakan daerah, serta kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, perubahan alokasi belanja daerah, sisa lebih perhitungan anggaran, perubahan sumber dan pembiayaan, perubahan kebijakan daerah, serta kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Prioritas utama revisi APBD 2025, menurut Sekda Mie Go, adalah pemenuhan anggaran belanja wajib dan mengikat.

“Kita memprioritaskan kepastian pemenuhan alokasi anggaran belanja wajib dan mengikat perangkat daerah. Ini termasuk gaji dan tunjangan ASN (sebesar 11,3 miliar), tambahan penghasilan ASN PNS dan P3K, honorarium tenaga non-ASN, anggaran untuk RT/RW, Ustadz/Ustadzah, operasional
Masjid Agung Kubah Timah, insentif kader Posyandu, dan operasional kantor,” sebut Mie Go dengan memberikan penjelasan perincian.

Revisi APBD juga melibatkan pengurangan belanja.

“Terjadi pengurangan belanja barang dan jasa sebesar 21,936 miliar dan belanja modal sebesar 13,9 miliar. Ini hasil efisiensi dan refocusing belanja,” ungkap Sekda Mie Go.

Pengurangan ini dipengaruhi beberapa faktor, termasuk kewajiban penganggaran untuk Pilkada ulang (27 Agustus 2025) sebesar 24,89 miliar, koreksi selisih sisa lebih APBD 2024 (25,7 miliar), dan penurunan target penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Penurunan pendapatan pajak mencapai 29,38 miliar, disebabkan antara lain penurunan PKB (9,947 miliar), pajak BBM (11,287 miliar), dan BPHTB (5,8 miliar) akibat kebijakan pemerintah pusat terkait program 3 juta rumah.

Meskipun demikian, retribusi daerah mengalami kenaikan 13,6 miliar, terutama dari pelayanan kesehatan.

Revisi APBD 2025 ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dan efisiensi anggaran, sekaligus mengantisipasi berbagai dinamika ekonomi dan politik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *