PW Fatayat NU Bangka Belitung Akan Melaksanakan LKD Pertengahan Juni Ini

banner 300250

Pangkalpinang, Realistisnews.com– Sabtu(4/6/22) PW Fatayat NU Bangka Belitung akan mengadakan LKD (Latihan Kader Dasar) untuk seluruh pengurus Fatayat Se Bangka Belitung. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di 2 tempat,yaitu di Bangka dan Belitung. Untuk di Bangka sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 18-19 Juni bertempat di Ponpes Hidayatusalikin putri dan untuk Kabupaten Belitung akan dilaksanakan pada tgl 25-26 Juni 2022.

Untuk kegiatan tersebut PW Fatayat akan menghadirkan narasumber dari PP Fatayat. Ketua Fatayat NU Bangka Belitung. Hj Maimunah atau lebih akrab dipanggil Ummi May menyampaikan kegiatan tersebut bersifat wajib bagi Seluruh pengurus Fatayat, agar para pengurus lebih memahami apa itu Fatayat dan lebih memperkokoh tali persaudaraan sesama pengurus. Giat ini juga dalam upaya meningkatkan dan memperkuat sumber daya anggota,seperti berbagai bentuk pelatihan kader kepemimpinan. Dari berbagai proses pelatihan kader ini akan terseleksi calon-calon pemimpin perempuan yang kelak menjadi pemimpin organisasi, pemimpin agama dan pemimpin bangsa. Kartu anggota pun mereka buat, mengingat sudah tersebarnya anggota Fatayat di seluruh Indonesia. Sebagai usaha untuk mensosialisasikan organisasi Fatayat NU ke tengah-tengah masyarakat, berbagai kegiatan seremonial pun nantinya akan dilakukan, seperti saat ini PW Fatayat Bangka Belitung sudah melakukan kegiatan pembagian Biskuit Balita dan Makanan tambahan untuk Ibu hamil.

Seperti diketahui Fatayat Nahdlatul ‘Ulama adalah sebuah organisasi pemudi (wanita muda) Islam, merupakan salah satu lembaga otonom dilingkungan Nahdlatul ‘Ulama. Didirikan di Surabaya 24 April 1950 M, bertepatan dengan 7 Rajab 1369 H.
Jika dipetakan secara umum, pergulatan dan dinamika perempuan NU (Fatayat NU) dapat dibagi dalam tiga tahap. Pertama, tahap perintisan (1950-1953). Tahap ini dimulai dari kota Surabaya, Jawa Timur dan sekitarnya oleh beberapa orang perempuan, yakni Khuzaemah Mansur, Aminah Mansur dan Murtosijah Chamid. Ketiganya dikenal dengan sebutan “Tiga Serangkai” pendiri Fatayat NU. Nama lain adalah Nihayah Bakri, Maryam Thoha dan Asnawiyah. Pada masa-masa ini, tenaga dan pikiran yang harus dikerahkan para perintisnya sungguh luar biasa. Mereka harus berjuang bagaimana meyakinkan organisasi induknya, yakni Nahdhatul Ulama tentang perlunya dibentuk wadah perempuan dalam organisasi ini. Mereka melakukan loby-loby terhadap petinggi NU dan para kyai kharismatik. Tak jarang pula, mereka harus menghadapi tantangan yang dapat melemahkan semangat mereka. Proses yang mereka mulai pada tahun 1950 baru disahkan oleh PBNU sebagai organisasi badan otonom pada tahun 1952 pada Muktamar NU di Palembang.

Salah satu kontribusi penting Fatayat NU yang harus disebut dalam dekade terakhir ini adalah ia telah mendidik perempuan dari kultur santri bagaimana seharusnya ia menjadi ”manusia yang utuh ” dengan pilihan-pilihan yang dikehendakinya. Kendati ia harus berhadapan dengan pemahaman keagamaan yang sangat lekat dengan sistem ajaran yang mengkerdilkan perempuan, tetapi sejumlah perempuan NU pada dekade terakhir ini mencoba keluar dari lorong-lorong pemaknaan tersebut dengan mempertanyakan kembali secara mendasar eksistensi mereka melalui penafsiran agama, konsep seksualitas dan politik perempuan. Pada akhirnya, keseluruhan proses dan perubahan tersebut terjadi karena Fatayat NU bersentuhan dengan ruang dan waktu. Ia terbuka pada perubahan dengan situasi yang terus berubah. Ia menyerap, merefleksikan, menyusun strategi dan memulai aksi. Tak jarang pula, dalam prosesnya ada tangis dan airmata. Hal yang tak berubah dari pelbagai perubahan tersebut adalah aktifis perempuan Fatayat NU dalam melakukan strategi perjuangannya tetap tidak beranjak pada al-Quran sebagai rujukan utama dan pertamanya, as-Sunnah sebagai landasan berikutnya dan rujukan para ulama yang termaktub pada nilai-nilai ”Ahlussunnah wal-Jamaah” sebagai pijakannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *