DPW NASDEM Bangka Belitung Launching POSKO PENGADUAN Kekerasan sexual.

banner 300250

Pangkalpinang,Realistisnews.com- Menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual yang menyebar di seluruh Indonesia, maka sesuai arahan DPP partai NasDem, DPW NasDem Bangka Belitung secara simultan akan membangun POS PENGADUAN KEKERASAN SEKSUAL dari tingkat DPW NasDem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan seluruh DPD NasDem Kabupaten/Kota se Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (18/1/22)di kantor DPW Nasdem.

Seperti yang dikatakan Zuristyo Firmadata, Ketua DPW NasDem Babel kepada Wakil Ketua DPW NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ketua Garnita Malahayati dan Gemuruh untuk mempersiapkan teknis, agar secara masif dilaksanakan di seluruh DPD NasDem se-Bangka Belitung.

“Untuk tahap awal, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual baru melayani kegiatan nonligitasi, yaitu perlindungan dan pendampingan korban kekerasan seksual. Hal ini akan terus dievaluasi sebagai bahan masukan dalam pembahasan RUU TPKS”, ujar Zuristyo yang memberikan dukungan Launching Posko Pengaduan Kekerasan Seksual secara virtual oleh DPP yang diikuti seluruh DPW NasDem se-Indonesia.

Sementara itu Hermawi Taslim Wakil Ketua DPP BAHU Partai NasDem menyampaikan pandangannya, bahwa kekerasan semakin lama semakin masif dengan banyak varian dan tidak terkendali. Oleh karena itu harus segera dibuat payung hukum, dimana RUU TPKS  menjadi urgent. Keberadaan Posko Pencegahan Kekerasan Seksual, bagaimana ikut diadvokasi, tidak hanya hukum tetapi konseling juga.

“Oleh karena itu, kerja di daerah harus terukur, tidak hanya ramai waktu launching. Posko harus ada yang menerima, menyuarakan anti kekerasan sebagai gerakan nasional melawan tindak kekerasan seksual.” Pungkas Taslim menyampaikan arahannya kepada DPW NasDem Babel.

DPW NasDem Babel mengajak seluruh masyarakat untuk memulai lebih peka dan peduli terhadap perkembangan yang ada di lingkungan sekitar bilamana ada kekeraaan seksual yang selama ini dianggap tabu untuk diungkapkan, karena selama ini korban cenderung tidak mendapat perlindungan atau bahkan sebaliknya dipersalahkan oleh lingkungan sekitarnya.(DZ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *