Toboali, Realistisnews.com – Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan di Ruang Paripurna Junjung Besaoh, Rabu (11/6/2025).
Rapat tersebut dihadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten dan Kepala OPD, serta tamu undangan.
Dalam agenda rapat, Bupati Riza menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025–2029.
Bupati Riza menegaskan penyampaian Raperda RPJMD merupakan momentum penting sebagai fondasi arah pembangunan Kabupaten Bangka Selatan lima tahun ke depan. Penyusunan dokumen ini mengacu pada berbagai regulasi nasional, termasuk UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“RPJMD ini menjadi pedoman strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan. Dokumen ini menyusun arah kebijakan, strategi, tujuan, sasaran, dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif,” ujarnya.
Bupati Riza juga memaparkan tantangan pembangunan yang dihadapi, mulai dari perubahan iklim, kesenjangan antar wilayah, kualitas SDM yang belum merata, hingga keterbatasan infrastruktur dasar. Seluruh tantangan tersebut menjadi latar belakang penyusunan RPJMD secara partisipatif dan berorientasi hasil.
RPJMD Kabupaten Bangka Selatan 2025–2029 mengusung visi: “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban 2029.” Untuk mencapai visi tersebut, ditetapkan empat misi pembangunan:
- Pembangunan Sosial yang Inklusif, melibatkan seluruh segmen masyarakat, termasuk kelompok marginal dan rentan.
- Pertumbuhan dan Produktivitas Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, melalui sinergi lintas sektor dan pembangunan infrastruktur ramah lingkungan.
- Tata Kelola yang Berintegritas, Inovatif, dan Adaptif, memperkuat pelayanan publik, transformasi birokrasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dan e-government.
- Stabilitas Kewilayahan yang Berkualitas dan Berketahanan Ekologi, menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan ketangguhan masyarakat.
Bupati Riza menekankan pentingnya indikator kinerja, strategi pembangunan daerah, prioritas program, dan skenario pembiayaan yang realistis. Dokumen RPJMD ini nantinya menjadi dasar penyusunan rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja pemerintah daerah tahunan.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal pembahasan dan penyempurnaan RPJMD.
“Kami terbuka terhadap saran dan kritik konstruktif agar dokumen ini benar-benar menjadi milik bersama dan menjadi alat untuk mewujudkan Bangka Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadaban,” tutup Bupati Riza.








