Pangkalpinang , Realistisnews.com – Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung tampak digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung pada Rabu siang (18/6/2025). Sejumlah jaksa berseragam rompi merah dan bersarung tangan tampak keluar-masuk gedung yang berada di kawasan Pangkalpinang tersebut.
Pantauan INLENS.id di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB menunjukkan situasi yang dijaga ketat. Pintu masuk kantor ditutup portal, sementara beberapa petugas keamanan internal BWS terlihat berjaga dan menghalangi aktivitas peliputan.
“Jangan foto-foto dulu,” ujar salah satu satpam yang berjaga, dengan nada tegas sambil mengisyaratkan larangan dokumentasi kepada para jurnalis.
Sejumlah kendaraan operasional kejaksaan dengan pelat merah turut terlihat terparkir di halaman kantor hingga pukul 11.55 WIB. Aktivitas keluar-masuk penyidik berlangsung dalam pengawasan ketat dan tanpa keterangan resmi kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, Realistisnews.com masih berupaya menghubungi Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Raharjo, guna mengonfirmasi maksud dan tujuan kedatangan tim penyidik tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan ini diduga terkait penyelidikan terhadap proyek pemeliharaan rutin jaringan irigasi yang berlangsung selama tahun anggaran 2023–2024. Proyek tersebut tersebar di enam kabupaten di Bangka Belitung, dan sebagian besar bersifat non-fisik serta rutin dilakukan tiap tahun.
Sebelumnya, dikutip dari sumber internal yang diperoleh Realistis news.com, Kejati Babel telah memanggil sejumlah pejabat BWS untuk diperiksa. Di antaranya Rudi Susilo, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (Kasatker OP) BWS Babel, yang disebut telah dimintai keterangan sejak Mei 2025.
“Ya, mereka (pejabat BWS) pasti dipanggil untuk dimintai keterangan. Tapi siapa saja yang sudah diperiksa, saya belum monitor,” ujar Basuki dalam keterangannya sebelumnya, tanpa merinci lebih lanjut daftar nama yang telah diperiksa.
Untuk diketahui, proyek pemeliharaan irigasi ini meliputi wilayah Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur. Dugaan awal menyebutkan adanya indikasi penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaannya, terutama pada item pekerjaan non-fisik yang sulit diverifikasi langsung di lapangan.
Realistisnews.com akan terus menelusuri perkembangan terbaru dari penyelidikan ini dan memastikan informasi terkini dari pihak Kejati Babel.








