Babel, Realistisnews.com – Ketua LBH Milenial Bangka Tengah, Dairi, S.H. atau yang akrab disapa Bung Dodoy, memberikan masukan terhadap rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membangun Rumah Sakit Jantung dan Stroke melalui skema pinjaman daerah senilai Rp 293 miliar.
Menurut Bung Dodoy, pembangunan sektor kesehatan merupakan tujuan yang baik dan harus didukung. Namun, kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif dari perspektif kebijakan publik (public policy) dan Hukum Tata Negara, mengingat sumber pembiayaannya berasal dari pinjaman daerah yang akan menjadi beban keuangan daerah di masa mendatang.
“Dalam konsep Hukum Tata Negara, setiap kebijakan pemerintah harus berpedoman pada prinsip pemerintahan yang baik, kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, efisiensi, efektivitas, serta sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pinjaman daerah bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab konstitusional pemerintah terhadap keberlanjutan fiskal daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelum pemerintah memutuskan untuk berutang ratusan miliar rupiah, perlu disampaikan kajian yang terbuka mengenai kebutuhan riil masyarakat, analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis), kemampuan fiskal daerah untuk mengembalikan pinjaman, serta dampaknya terhadap program pembangunan lainnya.
Menurut Bung Dodoy, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memiliki RSUP Dr. (Ir.) Soekarno yang dapat terus dikembangkan menjadi pusat layanan jantung dan stroke melalui peningkatan fasilitas medis, teknologi kesehatan, dan terutama penambahan dokter spesialis jantung, spesialis saraf, dokter bedah, serta tenaga kesehatan berpengalaman.
“Permasalahan utama pelayanan kesehatan sering kali bukan semata-mata kurangnya gedung, melainkan keterbatasan dokter spesialis dan SDM kesehatan. Karena itu, penguatan SDM dan optimalisasi rumah sakit yang telah ada patut menjadi prioritas sebelum memutuskan membangun fasilitas baru dengan pembiayaan utang daerah,” katanya.
Bung Dodoy juga menilai bahwa kebijakan strategis yang berdampak pada APBD dalam jangka panjang perlu melibatkan partisipasi publik, akademisi, organisasi profesi kesehatan, DPRD, dan masyarakat agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan kebutuhan objektif, bukan semata-mata pertimbangan pembangunan fisik.
“Masukan ini bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan sektor kesehatan, tetapi merupakan bagian dari kontrol masyarakat dalam negara demokrasi agar setiap kebijakan yang menggunakan uang rakyat dan menimbulkan kewajiban utang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, ekonomi, dan moral kepada masyarakat Bangka Belitung,” tutup Bung Dodoy.
