Pangkalpinang , Realistisnews.com – Momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi pengingat penting bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik. Hal itu disampaikan Wakil Walikota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, saat menghadiri kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional dan Pemberian Pengurangan Masa Pidana Anak Tahun 2026 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang, Kamis pagi (23/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dessy memberikan motivasi kepada seluruh anak, termasuk anak binaan pemasyarakatan, agar tidak pernah berhenti belajar dan terus mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa yang unggul.
“Harapan kami kepada seluruh anak-anak, khususnya di Kota Pangkalpinang, jangan pernah bosan untuk belajar. Jadilah anak-anak yang saleh dan salehah, berbakti kepada orang tua, karena anak-anak hari ini adalah pilar penunjang masa depan bangsa,” ujar Dessy.
Menurutnya, generasi muda harus dipersiapkan menjadi pribadi yang kuat, cerdas, berkarakter, serta memiliki akhlak yang baik sehingga mampu membawa Kota Pangkalpinang menjadi lebih maju di masa mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Dessy juga menyampaikan apresiasi kepada anak-anak binaan yang menerima pengurangan masa pidana atau remisi. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih bertanggung jawab setelah kembali ke tengah masyarakat.
“Kami sangat bersyukur kepada anak-anak yang menerima remisi hari ini. Semoga ini menjadi penyemangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik, disiplin, bertanggung jawab, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diberikan,” katanya.
Dessy menegaskan Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen mendukung berbagai upaya pemenuhan hak-hak anak tanpa terkecuali, karena setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih cerah.
“Kami percaya setiap anak memiliki potensi yang luar biasa. Karena itu pemerintah akan terus mendukung segala bentuk pembinaan dan pendidikan bagi anak-anak agar mereka mampu meraih masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, A.Md.IP., SH., MH, mengungkapkan bahwa dalam rangka Hari Anak Nasional 2026, pemerintah memberikan remisi kepada 16 anak binaan dan satu orang anak langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada anak-anak yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama berada di LPKA,” kata Ade. (Yan/RB)








