2 Hari Berturut-turut di Periksa,Apakah Akan Ada Penetapan Tersangka dari Bawaslu oleh Kejari Kota Pangkalpinang?

banner 300250

‎Pangkalpinang, Realistisnews.com – Pergerakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang dalam menangani dugaan persoalan dana hibah Bawaslu Kota Pangkalpinang kembali menyita perhatian. Sudah dua hari berturut-turut sejak Rabu hingga Kamis (9/7/2026), seorang pihak yang berasal dari Sekretariat Bawaslu kembali terlihat mendatangi Kantor Kejari Pangkalpinang.

‎Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan maupun kapasitas yang bersangkutan. Namun, pemanggilan kembali terhadap pihak sekretariat memunculkan perhatian publik terhadap perkembangan penanganan perkara yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana hibah Bawaslu Tahun Anggaran 2024–2025.



‎Pantauan di Kantor Kejari Pangkalpinang menunjukkan nama seorang tamu berinisial P dari Bawaslu Kota Pangkalpinang tercatat dalam buku tamu. Yang bersangkutan berada di lingkungan Kejari sejak pagi hari, sempat meninggalkan kantor saat waktu istirahat, kemudian kembali masuk sebelum akhirnya keluar lagi.

‎Seorang petugas di lingkungan Kejari membenarkan adanya kedatangan pihak dari Bawaslu. Namun, ia mengaku tidak mengetahui agenda maupun keperluan pemeriksaan.

‎“Tadi ada pihak dari Bawaslu, sempat keluar lalu datang lagi. Terus keluar lagi,” ujarnya.

‎Meski belum ada penjelasan resmi dari penyidik, informasi yang berkembang menyebut pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran hibah Bawaslu Kota Pangkalpinang. Hingga kini, informasi tersebut belum dikonfirmasi oleh Kejari.

‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, saat dihubungi mengaku belum dapat memberikan keterangan karena sedang berada di luar kantor.

‎“Ada kegiatan di Kantor PT Timah,” katanya singkat.

‎Saat ditanya mengenai adanya pemeriksaan terhadap pihak Sekretariat Bawaslu, Anjasra mengaku belum mengikuti perkembangan terbaru sehingga belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.

‎Berulangnya pemanggilan terhadap pihak yang berkaitan dengan Bawaslu membuat perhatian publik semakin tertuju pada arah penanganan perkara. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kejari Pangkalpinang belum menyampaikan status penanganan maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

‎Sementara itu, pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang juga belum memberikan tanggapan resmi terkait informasi tersebut.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan dari Kejari Pangkalpinang maupun Bawaslu Kota Pangkalpinang. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat perkembangan atau keterangan resmi dari pihak terkait. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *