KPU Pangkalpinang Tetapkan 173.753 Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026, Bertambah 3.181 Pemilih

banner 300250

Pangkalpinang , Realistisnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kota Pangkalpinang, Kamis (2/7/2026). Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan sebanyak 173.753 pemilih, meningkat 3.181 orang dibandingkan Triwulan I yang berjumlah 170.572 pemilih.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, mengatakan pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Menurutnya, proses pembaruan data melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kepolisian, TNI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, selain menerima data dari instansi terkait, KPU juga melakukan pencocokan dan verifikasi terbatas secara langsung ke lapangan melalui petugas untuk memastikan akurasi data pemilih. Seluruh proses tersebut juga mendapat pengawasan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang agar data yang dihasilkan benar-benar valid.

Sobarian menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang dan seluruh pihak yang telah mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, pembaruan data secara berkelanjutan menjadi langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2029 agar hak konstitusional seluruh masyarakat dapat terjamin.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Apabila ada warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih atau terdapat data pemilih yang meninggal dunia maupun perubahan lainnya, silakan segera melaporkan kepada KPU atau Bawaslu. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi menyukseskan Pemilu 2029,” ujar Sobarian.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Pangkalpinang, Muhammad, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih pada Triwulan I sebanyak 170.572 orang, sedangkan pada Triwulan II meningkat menjadi 173.753 orang. Dengan demikian, terjadi penambahan sebanyak 3.181 pemilih yang berasal dari hasil pembaruan data di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang.

Di sisi lain, Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra, mengapresiasi langkah KPU dalam melakukan pemutakhiran data secara berkala. Menurutnya, data pemilih bersifat dinamis karena setiap saat dapat berubah akibat adanya pemilih baru maupun warga yang meninggal dunia. Karena itu, Bawaslu juga melakukan pengambilan sampel untuk memastikan kesesuaian data berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Pangkalpinang menetapkan daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 dengan rincian terdiri dari 7 kecamatan dan 42 kelurahan, dengan jumlah 86.050 pemilih laki-laki dan 87.703 pemilih perempuan, sehingga total keseluruhan mencapai 173.753 pemilih. Data tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di Kota Pangkalpinang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *