Tim Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah Ilegal di Perumahan Warga, Kerugian Negara Capai Rp1,7 Miliar

banner 300250

Pangkalpinang , Realistisnews.com – Tim gabungan yang terdiri dari personel Satlap Tri Cakti, Satgas PKH dan Tim Intelrem 045/Gaya berhasil mengungkap penyimpanan balok timah tanpa izin di Perumahan Cempaka Mas, Jalan Ali Asik, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, pada Selasa (30/6/2026).

Dikutip dari akun resmi IG Kodam II Sriwijaya, Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan jaring Tim Intelrem 045/Gaya yang menyebut adanya rencana pemindahan balok timah dalam jumlah besar pada malam hari di salah satu rumah warga. Tim Gabungan (Satlap Tri Cakti, Satgas PKH dan Tim Intelrem 045/Gaya) segera bergerak sejak pukul 15.30 WIB dengan terlebih dahulu mengamankan lokasi dan berkoordinasi bersama Ketua RT 006/RW 002 Supriyadi guna mendampingi proses pemeriksaan.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Gabungan melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 160 batang balok timah dengan berat rata-rata 25 kilogram per batang. Total keseluruhan barang bukti mencapai 4.000 kilogram atau 4 ton, dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar. Selain itu, petugas juga menyita dua buah timbangan yang diduga digunakan untuk menimbang barang hasil tambang ilegal tersebut.
 

Gudang Penampungan Skala Besar

Komandan Resor Militer (Danrem) 045/Gaya Brigjen TNI Nur Wahyudi, S.E., M.H., M.I.Pol., menegaskan bahwa seluruh operasi berjalan aman dan tertib tanpa perlawanan. Ia juga menginstruksikan agar seluruh kegiatan senantiasa mengutamakan keselamatan personel serta berkoordinasi erat dengan Satlap Tri Cakti.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Gudang Barang Bukti Cambai untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Danrem.

Sementara itu, Kasintelrem 045/Gaya menyampaikan bahwa lokasi tersebut kuat diduga berfungsi sebagai gudang penampungan timah ilegal skala menengah hingga besar yang beroperasi tanpa izin resmi. Keberadaan gudang ini tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan warga sekitar.

“Satuan berkomitmen terus berkoordinasi dengan Satlap Tri Cakti guna mencegah terjadinya penimbunan ilegal serupa, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *