Pangkalpinang, Realistisnews.com – Komisi I DPRD Pangkalpinang memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap seorang anak berusia 9 tahun yang belakangan menjadi sorotan publik.
Perhatian tersebut muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait kondisi korban yang dinilai membutuhkan penanganan cepat, menyeluruh dan terkoordinasi dari berbagai pihak.
Ketua Komisi I DPRD Pangkalpinang, Dio Febrian menegaskan, bahwa pihaknya fokus mengawal proses pemulihan korban serta memastikan hak-hak anak tersebut terpenuhi.
Menurut Dio, korban yang diketahui bernama Gabriel saat ini telah ditempatkan di panti asuhan guna mendapatkan perlindungan, perawatan serta lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
“Fokus kami adalah pemulihan Gabriel. Saat ini yang bersangkutan sudah ditempatkan di panti asuhan agar mendapatkan perawatan dan lingkungan yang lebih aman,” ujar Dio usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait pada Jumat, 5 Juni 2026.
Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Pangkalpinang meminta Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk terus memantau perkembangan kondisi korban, baik dari aspek kesehatan fisik maupun psikologis.
Dio menekankan pentingnya respons cepat dari seluruh instansi terkait tanpa adanya sikap saling menunggu dalam mengambil tindakan. “Jangan sampai ada kesan lambat atau saling menunggu. Kasus seperti ini membutuhkan respons yang cepat, terukur dan terkoordinasi. Keselamatan serta pemulihan korban harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Meski mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam menangani kasus tersebut, Dio menilai pengawasan dan pendampingan berkelanjutan tetap diperlukan agar proses pemulihan korban dapat berjalan optimal.
Ia mengungkapkan, Dinas Sosial telah memberikan sejumlah bantuan berupa kebutuhan sandang serta kursi roda guna menunjang aktivitas korban selama masa pemulihan. Selain itu, tim Dokkes dan tenaga medis juga diminta untuk terus proaktif memberikan layanan kesehatan serta memfasilitasi kebutuhan pengobatan korban.
“Tim Dokkes dan tenaga medis harus memastikan seluruh kebutuhan kesehatan korban dapat terpenuhi dengan baik,” katanya. RDP tersebut turut dihadiri berbagai unsur terkait, mulai dari pihak kelurahan, kecamatan, Bhabinkamtibmas, Dinas Sosial, DP3AKB hingga tim Dokkes dan tenaga medis.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Komisi I DPRD Pangkalpinang berharap penanganan kasus dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan untuk memulihkan kondisi fisik maupun psikologisnya.***













