Pemkot Pangkalpinang raih predikat AA Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum

banner 300250

Pangkalpinang, Realistisnews.com – Pemkot Pangkalpinang raih predikat AA Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum
Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan predikat AA, salah satu kategori penilaian tertinggi dalam reformasi hukum dan pelayanan publik di daerah.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia terkait indeks penilaian reformasi hukum dengan nilai AA. Kalau orang kuliah itu sudah cumlaude,” kata Saparudin.

Ia menjelaskan salah satu indikator utama dalam penilaian tersebut adalah keaktifan Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) di tingkat kelurahan.

Saat ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membentuk Pos Bankum di 42 kelurahan yang dinilai aktif memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Menurut dia, keberadaan Pos Bankum diharapkan mampu membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum melalui pendekatan musyawarah dan mufakat sebelum berlanjut ke proses hukum formal.

“Ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk semakin baik dalam meningkatkan pelayanan hukum yang dimulai dari kelurahan-kelurahan, sehingga persoalan hukum di masyarakat bisa diselesaikan dengan baik melalui musyawarah mufakat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas capaian tersebut, Pemkot Pangkalpinang berencana memperkuat layanan bantuan hukum melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Pos Bankum.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan memasukkan materi penguatan hukum dalam agenda pembekalan bagi ketua RT dan RW yang baru. Dalam kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum akan dilibatkan sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman terkait berbagai persoalan hukum yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.

“Nanti dalam pembekalan RT/RW akan diberikan materi-materi aktual terkait persoalan hukum di masyarakat, termasuk persoalan narkoba maupun masalah sosial lainnya, sehingga RT/RW bisa memiliki pemahaman dalam menyikapi persoalan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Kementerian Hukum, Johani mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap keberlangsungan Pos Bankum di Kota Pangkalpinang dan menilai seluruh Pos Bankum di 42 kelurahan berjalan aktif.

Menurut dia, kelurahan merupakan garda terdepan dalam penyelesaian berbagai persoalan masyarakat, terutama kasus-kasus ringan seperti konflik rumah tangga, sengketa tanah, dan persoalan sosial lainnya agar tidak seluruhnya berujung pada aparat penegak hukum.

“Kelurahan adalah garda terdepan. Perkara-perkara kecil seperti rumah tangga, masalah tanah, dan persoalan sosial lainnya diharapkan bisa diselesaikan di tingkat kelurahan melalui musyawarah mufakat, sehingga tidak semua persoalan harus sampai ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Johani menambahkan pihaknya juga telah membina sekitar 900 tenaga paralegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari target lebih dari 2.200 orang untuk mendukung penyelesaian persoalan hukum di masyarakat.

Ia berharap keberadaan lurah, paralegal, serta ratusan ketua RT dan RW dapat memperkuat sistem deteksi dini dan penyelesaian persoalan hukum di tingkat masyarakat.

Menurut Johani, sengketa tanah masih menjadi salah satu persoalan yang paling sering muncul di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah kelurahan agar lebih tertib dalam administrasi pertanahan guna mencegah konflik berkepanjangan.

“Masalah tanah masih menjadi persoalan yang cukup sering muncul. Karena itu, kami mendorong lurah dan pemerintah setempat agar lebih tertib sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *