DPRD Babel Ultimatum PT Timah: Hentikan Tambang di Zona Tangkap Nelayan

banner 300250

Pangkalpinang, Realistisnews.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah laut Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, harus segera dihentikan.

Penegasan tersebut disampaikan Didit dalam rapat audiensi bersama nelayan yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD Babel, Senin (4/5/2026). Audiensi ini digelar menyusul keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang yang dinilai mengganggu kawasan tangkap nelayan.

Menurut Didit, berdasarkan hasil pengecekan lapangan serta laporan masyarakat yang telah dikonfirmasi oleh dinas terkait, lokasi yang menjadi polemik tersebut merupakan zona tangkap nelayan, bukan wilayah pertambangan.
“Setelah dicek berdasarkan laporan masyarakat dan dikonfirmasi oleh dinas terkait, objek permasalahannya itu berada di zona tangkap nelayan, bukan zona pertambangan,” tegasnya di hadapan wartawan.

Ia menambahkan, keberadaan aktivitas tambang di kawasan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengacu pada ketentuan perundang-undangan.

“Artinya, ada pelanggaran produk Perda. Maka kami meminta kepada pihak terkait, termasuk KUP di wilayah Bangka Barat dan Bangka, untuk segera mengosongkan aktivitas pertambangan di zona tangkap nelayan mulai hari ini,” ujarnya.

Didit juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera turun ke lapangan dengan berkoordinasi bersama Dinas Kelautan serta aparat kepolisian guna memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang di kawasan tersebut.

“Saya minta Satpol PP segera ke lapangan, koordinasi dengan Dinas Kelautan dan aparat kepolisian, memastikan tidak ada lagi aktivitas tersebut. Karena hampir 90 persen masyarakat di sana adalah nelayan,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, DPRD turut menyoroti komitmen perusahaan tambang, termasuk PT Timah, terkait penghentian aktivitas di zona tangkap nelayan. DPRD menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Kita akan kawal. Yang perlu dipastikan adalah komitmen dari PT Timah. Karena ini zona tangkap nelayan, maka wajib mereka menarik aktivitasnya,” tegas Didit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed