Pangkalpinang , Realistisnews.com – DPRD Kota Pangkalpinang menyampaikan keputusan dan rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II yang digelar di ruang sidang paripurna, Senin (4/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin, didampingi Sekretaris Daerah, para pejabat eselon II, kepala bagian, hingga camat dan lurah.
Agenda rapat diawali dengan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 7, 8, dan 9, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD, hingga sambutan wali kota sebagai respons atas berbagai catatan evaluasi yang disampaikan legislatif.
Evaluasi terhadap LKPJ tersebut mengacu pada ketentuan regulasi nasional dan menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Sejak Maret 2026, DPRD telah membahas secara intensif berbagai poin yang kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi strategis.
Dalam sambutannya, Wali Kota Udin menegaskan keterbukaannya terhadap kritik dan masukan dari DPRD. Ia menilai rekomendasi yang diberikan sebagai bahan penting untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan.
“Semua rekomendasi ini akan menjadi acuan penting dalam menyusun perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis daerah berikutnya. Saya telah menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti catatan dari DPRD secara serius, terukur, dan terencana,” tegasnya.
Ia juga menyebut dinamika yang terjadi selama proses evaluasi sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sehat. Menurutnya, LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan kinerja pemerintah yang harus terus ditingkatkan.
Sejumlah tantangan diakui masih dihadapi, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik hingga pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, Wali Kota mengajak seluruh elemen untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun daerah.
Dengan berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga arah pembangunan menuju visi besar Pangkalpinang Smart 2030.
Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi forum formal, tetapi juga ruang refleksi bersama antara pemerintah dan DPRD untuk melangkah lebih baik dalam mewujudkan kemajuan Kota Pangkalpinang. (*)












