Dio dan Rocky di Periksa Selama 2 Jam Terkait Penggunaan Anggaran 2024- 2025

Pangkalpinang , Realistisnews.com – Setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang akhirnya keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Senin (30/3/2026).

Ketiga legislatif tersebut adalah Dio Febrian dari Fraksi PDI-P, Rocky Husada dari Fraksi PPP, dan Mohammad Belia Murantika dari Fraksi Golkar. Mereka diperiksa dalam rangka pengusutan dugaan kasus penyimpangan anggaran di lingkungan lembaga legislatif tersebut.

Saat ditemui awak media usai pemeriksaan, Dio Febrian mengaku bahwa dirinya hanya diminta memberikan keterangan terkait penggunaan anggaran periode 2024-2025.

“Ya sementara ini hanya diminta keterangan, terkait anggaran perjalanan dinas DPRD Pangkalpinang tahun 2024-2025. Lebih jelasnya silahkan tanya ke penyidik saja,” ujar Dio dengan singkat.

Hal senada disampaikan oleh Rocky Husada. Ia menegaskan bahwa proses yang dijalani sama dengan rekan-rekannya yang diperiksa sebelumnya.

“Sama seperti anggota DPRD Pangkalpinang yang lainnya, kita di sini hanya diminta klarifikasi saja, selebihnya tanya ke penyidik langsung,” jelas Rocky.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Anjasra Karya saat dihubungi belum merespon pertanyaan yang diberikan awak media.

Sebagaimana diketahui, kasus ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pemanggilan maraton yang dilakukan penyidik Pidsus Kejari. Sebelumnya, pada 12 Maret lalu, pihak kejaksaan juga telah memeriksa Sukardi, Panji Akbar, Achmad Faisal, Dwi Pramono, Siti Aisyah, Riska Amelia dan Adi Irawan (Sakit).

Hingga saat ini, total sudah tercatat sepuluh anggota dewan yang menjalani proses klarifikasi dalam kasus ini. Kasus bermula dari temuan terkait pengelolaan dana DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2024-2025 yang diduga terjadi penyimpangan.