Problema TPU Kerabut, Ratusan Makam di Sengketakan, DPRD Pangkalpinang Geleng Kepala

Pangkalpinang, Realistisnews.com ‎- Sebuah lahan yang seharusnya menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi warga Kota Pangkalpinang, TPU Kerabut di Kecamatan Gabek, mendadak menjadi panggung drama hukum yang mengelitik dan ironis.

‎Ratusan makam yang telah tenang bertahun-tahun kini menghadapi klaim kepemilikan dari pihak tak dikenal yang muncul di tengah proses pemakaman, Kamis (15/1/2026).


‎Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat dan berbagai unsur pemerintah, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), kelurahan, dan kecamatan, untuk membahas sengketa yang mengusik ketenangan warga ini.

‎Namun, pihak yang mengklaim kepemilikan lahan justru absen, meninggalkan DPRD dan warga dengan pertanyaan: “Siapa sebenarnya yang ingin mengusir mayat-mayat ini?”


‎Sudah Digunakan Lebih dari Satu Dekade
‎Wakil Ketua DPRD Bangun Jaya, yang memimpin rapat, menuturkan bahwa klaim kepemilikan lahan muncul baru-baru ini, sekitar September-Oktober 2025, padahal TPU Kerabut telah digunakan sebagai pemakaman selama lebih dari satu dekade.

‎“Ini kan kuburan yang sudah ada isinya. Kurang lebih sudah 220 makam di situ. Selama belasan tahun tidak pernah ada yang mengklaim tanah itu milik pribadi. Tiba-tiba ada yang datang mengaku milik keluarganya dengan menunjukkan sertifikat,” ujarnya dengan nada keheranan.

‎Sertifikat yang diklaim pihak penggugat ternyata diterbitkan pada 1989.


‎Namun, sejak 2009, almarhum Haji Suhaili telah menghibahkan lahan tersebut untuk keperluan pemakaman warga.

‎“Hibah itu dilakukan sekitar tahun 2009. Sejak awal lahan ini digunakan sebagai pemakaman, tidak pernah ada klaim kepemilikan. Baru sekarang muncul, ini yang menjadi kejanggalan bagi kami,” tegas Bangun.