Toboali, Realistisnews.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk mempercepat pendaftaran merek kolektif Terasi Habang. Langkah ini dilakukan guna memperkuat perlindungan hukum kekayaan intelektual sekaligus mendorong pengembangan produk lokal berbasis komunitas.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, mengatakan Terasi Habang merupakan salah satu produk unggulan daerah yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai merek kolektif. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa Merah Putih di Toboali, Selasa (2/12).
“Terasi ini merupakan salah satu produk unggulan daerah yang memiliki potensi besar untuk dijadikan merek kolektif,” ujar Debby.
Menurut Debby, belacan atau Terasi Habang Bangka Selatan memiliki karakteristik khas karena diolah secara tradisional oleh masyarakat setempat. Keunikan tersebut menjadikannya sebagai identitas kuliner daerah dengan nilai ekonomi yang cukup tinggi.
“Kita bersama Kanwil Kemenkum akan mendaftarkan merek Terasi Habang ini agar mendapatkan perlindungan hukum dalam pengembangan produk unggulan masyarakat di Bangka Selatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Gatot Wibowo, menyampaikan bahwa Terasi Habang tidak hanya menjadi produk unggulan daerah, tetapi juga memiliki kualitas dan ciri khas yang perlu dilindungi melalui pendaftaran merek kolektif.
“Pendaftaran melalui Koperasi Desa Merah Putih akan memperkuat identitas produk, meningkatkan daya saing, serta mendorong kesejahteraan para pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menekankan pentingnya percepatan pendaftaran merek kolektif oleh Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis penguatan produk lokal.
“Langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat identitas produk lokal sekaligus memberikan perlindungan hukum yang memadai. Dengan merek kolektif, daya saing pelaku usaha akan meningkat baik di tingkat daerah maupun nasional,” kata Johan.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel. Ia menjelaskan bahwa pendaftaran merek kolektif memberikan manfaat nyata bagi kelompok usaha, mulai dari penguatan identitas hingga perlindungan hukum.
“Selain memperkuat identitas dan mutu produk, merek kolektif membantu menjaga konsistensi standar produksi antaranggota serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat. Dengan demikian, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk memperluas jangkauan pasar,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap Terasi Habang semakin dikenal luas, memiliki daya saing tinggi, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha lokal.










