Pangkalpinang , Realistisnews.com – Proses penyelesaian anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel) yang menempuh Waktu lima bulan lamanya , akhirnya membuahkan hasil .
Setelah melakukan rapat pleno dan diskusi panjang , Komisi I DPRD Babel akhirnya menetapkan 7 anggota KPID terpilih .
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun didampingi anggota kepada wartawan , di Ruang Komisi I, Sabtu (29/11) mengatakan , hasil rapat pleno yang disampaikan adalah keputusan mutlak dari komisi I.
“ Pleno malam ini , panelis sekaligus komisi 1 telah ditetapkan dan juga atas kesepakatan bersama . Dan sudah diizinkan oleh Ketua DPRD Babel untuk disampaikan ,” kata Pahlevi .
Ia juga berharap , tujuh anggota KPID yang bakal dilantik kelak , tetap menjaga Integritas serta membawa KPID Babel sebagai Lembaga profesional yang terus membangun dan membina dunia penyiaran , baik lokal maupun nasional .
“ Televisi swasta lokal maupun komunitas radio harus bertumbuh . KPID harus memberi ruang untuk dialog, diskusi maupun sosialisasi . Jika penyiaran tumbuh , iklan banyak masuk , tentu perekonomian juga ikut tumbuh dan berputar . Artinya , ketika dunia penyiaran swasta bertumbuh , otomatis kan ada kontribusi baik itu dari izin tahunannya dan ada pendapatan yang akan masuk ,” terangnya .
“Jadi KPID harus mampu mengakomodir agar tumbuh dan berkembangnya industri penyiaran . Ini harus harus linier. Begitu juga dengan pariwisata , maka kita berharap dengan berkembangnya dunia penyiaran akan meningkatkan pariwisata melalui penyiaran lokal , sehingga bisa dikenal di tingkat nasional hingga internasional ,” harapnya .
Tujuh anggota Komisi Penyuaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Babel periode 2025-2028 terpilih yakni :
1, Ade Fitrah Alamsyah
2. Syahrul Fitri
3. Yudi Purwanto
4. Agung Pangestu Prayogo
5. Wahyu Tri Buwono
6. Citra Limanti
7. Istiya Marwinda








