Toboali, Realistisnews.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Jumat (12/9/2025).
Paripurna membahas dua agenda penting, yakni pengambilan keputusan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, serta pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh.
Wabup Debby menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan atas komitmen dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan terlaksananya paripurna perubahan APBD 2025 menjadi bukti keseriusan bersama menyelesaikan pembahasan hingga persetujuan akhir.
“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan atas tanggung jawab dan komitmen dalam pembangunan daerah. Terbukti dengan terlaksananya paripurna perubahan APBD 2025 yang menunjukkan keseriusan kita menyelesaikan tahapan pembahasan hingga persetujuan hari ini,” ujar Wabup Debby.
Ia menambahkan bahwa agenda paripurna hari ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat Bangka Selatan. Analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, dan intervensi belanja dipertimbangkan dengan memperhatikan urgensi 2025 serta perhitungan pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
“Berdasarkan analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta kajian intervensi belanja, kita mempertimbangkan urgensi 2025 dengan perhitungan atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” kata Wabup Debby.
Wabup Debby berharap indikator makro pembangunan yang disepakati dapat tercapai demi peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan. Indikator tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi 3,50%, penurunan angka kemiskinan 3,25%, pengangguran 4,60%, inflasi 2,85%, serta indeks pembangunan manusia 70,25%.
“Kita semua berharap indikator makro pembangunan dapat tercapai demi daya saing dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wabup Debby menegaskan Raperda juga disusun untuk mencegah munculnya perumahan kumuh baru serta menjaga kualitas perumahan agar menjadi kawasan permukiman sehat, aman, serasi, dan teratur.
“Rancangan peraturan daerah ini bertujuan mencegah tumbuhnya perumahan kumuh baru serta menjaga dan meningkatkan kualitas perumahan agar tetap sehat, aman, serasi, dan teratur,” jelasnya.
Wabup Debby menutup sambutannya dengan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama sehingga pengambilan keputusan dapat terlaksana pada hari ini.
“Demikian pendapat akhir yang dapat saya sampaikan. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama sehingga keputusan dapat diambil hari ini,” tutup Wabup Debby.








