PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

banner 300250

PANGKALPINANG , Realistisnews.com — PT Timah Tbk secara konsisten melakukan reklamasi laut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau. Perusahaan telah mengambil berbagai langkah untuk melindungi ekosistem pesisir, seperti membangun terumbu karang buatan dan memulihkan biota laut.

Dari tahun 2016 hingga 2024, PT Timah telah membangun ribuan terumbu karang buatan dan tempat perlindungan ikan di berbagai perairan di Bangka Belitung. Habitat buatan ini terbukti mendukung pertumbuhan karang dan menjadi rumah bagi ikan, sehingga membantu memulihkan populasi laut.

PT Timah juga telah melakukan transplantasi karang, penanaman mangrove, dan restocking kepiting bakau di Provinsi Kepulauan Riau. Upaya-upaya ini tidak hanya memulihkan ekosistem tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan yang mengalami peningkatan hasil tangkapan.

Selama Januari hingga Juni 2025, sebagai anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah telah melaksanakan program reklamasi laut, antara lain restocking 4.012 ekor cumi-cumi, restocking 1.400 ekor kepiting bakau, pemasangan 250 meter penahan gelombang, dan penanaman 1,5 hektare hutan bakau.

Dalam melaksanakan reklamasi laut, PT Timah Tbk juga melibatkan masyarakat lokal di wilayah operasionalnya serta pemerintah daerah. Program-program ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Kepala Departemen Komunikasi Korporat PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa reklamasi laut merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap praktik pertambangan berkelanjutan. Upaya ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), khususnya yang berkaitan dengan ekosistem laut dan aksi iklim.

“Reklamasi laut merupakan bagian penting dari komitmen perusahaan untuk menerapkan praktik pertambangan yang baik dan berkelanjutan. Reklamasi bukan sekadar tanggung jawab, tetapi juga upaya bersama untuk melindungi ekosistem pesisir,” ujar Anggi.

Anggi menambahkan, selain reklamasi laut, PT Timah juga melakukan reklamasi lahan berupa revegetasi dan penghijauan pada lahan bekas tambang.

Program reklamasi laut PT Timah telah memberikan manfaat bagi masyarakat. Keberadaan terumbu karang buatan dan taman karang tidak hanya memperbaiki ekosistem, tetapi juga meningkatkan hasil tangkapan ikan dan membuka peluang pengembangan wisata bahari di Bangka Belitung.

Indra Ambalika Syari, dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Bangka Belitung, mengatakan PT Timah merupakan pionir dalam pelaksanaan reklamasi laut.

Menurutnya, program reklamasi laut yang dilakukan PT Timah, seperti terumbu karang buatan, sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pesisir. Taman karang yang terendam bahkan telah menjadi habitat alami.

“PT Timah melakukan penambangan lepas pantai dan telah menunjukkan kepeduliannya terhadap ekosistem laut, tidak hanya menambang tetapi juga merehabilitasi laut melalui reklamasi. PT Timah merupakan pelopor dalam pelaksanaan reklamasi laut, dan sebagai hasilnya, perusahaan-perusahaan tambang lain, meskipun belum dalam skala yang signifikan, juga telah mulai melaksanakan reklamasi,” ujar Indra.

Ia menambahkan, inisiatif reklamasi laut PT Timah merupakan upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir.

“Inisiatif awal PT Timah dalam reklamasi laut telah menjadi panutan bagi perusahaan tambang lain untuk bertanggung jawab terhadap ekosistem laut melalui reklamasi. Reklamasi laut yang dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan masyarakat lokal tidak hanya berdampak pada ekosistem tetapi juga menguntungkan perekonomian lokal,” ujarnya.

Melalui program reklamasi lautnya, PT Timah berupaya menghidupkan kembali kehidupan bawah laut. Reklamasi laut berfungsi sebagai jembatan antara aktivitas industri dan keberlanjutan lingkungan, memastikan ekosistem tetap hidup, seimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. (*)

Sumber : www.pttimah com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *