Pemkab Bangka Selatan Launching Perlindungan BPJS untuk 1.768 Pekerja Rentan

Toboali, Realistisnews.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 1.768 pekerja rentan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gunung Namak, Kantor Bupati Bangka Selatan, Rabu (3/9/2025).

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, sejumlah kepala OPD, serta kepala desa se-Kabupaten Bangka Selatan.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menegaskan program ini sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap pekerja rentan. Program ini mendaftarkan pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih layak.

Perlindungan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan mulai diterapkan sejak 1 Agustus 2025 untuk 1.768 peserta.

“Upaya strategis ini merupakan implementasi dari visi dan misi bupati serta wakil bupati dalam mensejahterakan pekerja informal di Kabupaten Bangka Selatan, serta diharapkan mampu menjadi proteksi pekerja dalam menghadapi risiko sosial dalam bekerja,” ujar Wabup Debby.

Program ini menanggung risiko kecelakaan kerja (JKK) dan kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, yang dianggap sangat penting bagi pekerja informal di Bangka Selatan.

“Anggaran tersebut dipergunakan untuk memberikan proteksi bagi pekerja informal dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan kematian. Program BPJS Ketenagakerjaan berupa JKK dan JKM dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan sangat dibutuhkan masyarakat pekerja informal,” tambahnya.

Skema perlindungan ini bersifat berkelanjutan dan edukasional, di mana pemda Bangka Selatan menanggung 1.768 pekerja rentan selama enam bulan melalui APBD, setelah itu peserta diharapkan dapat membayar iuran mandiri.

Secara simbolis, Wabup Debby menyerahkan BPJS kepada perwakilan penerima, yakni Ahmadi, Irman, Suriono, Bob Fauzi, dan Munip, sebagai representasi ribuan pekerja rentan yang kini mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Wabup Debby berharap program ini membuat pekerja rentan lebih terlindungi dalam aktivitas sehari-hari dan mendorong kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan secara berkelanjutan. Program ini juga diharapkan mencegah terbentuknya kantong kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan atau kematian tulang punggung keluarga.

“Semoga program ini memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja rentan dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” imbuhnya.

Langkah ini merupakan perwujudan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja informal dan memberikan perlindungan terhadap risiko sosial di dunia kerja.