Toboali, Realistisnews.com — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama dalam Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2025 di wilayah Pulau Bangka. Berdasarkan hasil verifikasi Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bangka Selatan memperoleh nilai tertinggi sebesar 62,81, melampaui kabupaten/kota lain di Pulau Bangka.
Penyampaian hasil verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Penilaian Mandiri KKPA Tahun 2025 oleh pemerintah daerah yang disampaikan pada Selasa (16/12/2025). Capaian ini menegaskan komitmen Pemkab Bangka Selatan dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengembangkan program keamanan pangan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam penilaian tersebut, posisi kedua ditempati Kota Pangkalpinang dengan nilai 52,59, disusul Kabupaten Bangka Tengah dengan nilai 32,88 dan Kabupaten Bangka Barat 30,56. Sementara itu, Kabupaten Bangka tidak memperoleh nilai karena tidak melakukan pengisian instrumen Penilaian Mandiri KKPA Tahun 2025.
Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, ST., M.Tr.IP., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha pangan, serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan pangan di daerah.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh OPD, pelaku usaha pangan, serta masyarakat Bangka Selatan. Keamanan pangan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” ujar Riza Herdavid.
Menurutnya, keberhasilan meraih peringkat pertama KKPA Tahun 2025 menjadi bukti keseriusan Pemkab Bangka Selatan dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat, mulai dari hulu hingga hilir.
Bupati Riza Herdavid juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan berpuas diri atas capaian tersebut dan akan terus melakukan evaluasi serta inovasi dalam pengawasan dan pembinaan keamanan pangan.
“Prestasi ini bukan akhir, melainkan awal untuk terus memperkuat komitmen kita. Ke depan, Bangka Selatan harus menjadi contoh daerah yang konsisten dalam menjaga pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Pangkalpinang, Agus Riyanto, melalui surat resmi Nomor B-PM.02.01.7B.12.25.1914 tertanggal 16 Desember 2025, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Pulau Bangka atas partisipasi aktif dalam Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025.
Ia berharap hasil verifikasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama serta mendorong peningkatan komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan keamanan pangan yang optimal di seluruh wilayah Pulau Bangka.
Dengan capaian peringkat pertama tersebut, Pemkab Bangka Selatan semakin menegaskan komitmennya dalam membangun sistem keamanan pangan yang terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat.
