Babel, Realistisnews.com – Misteri kematian wartawan senior asal Pangkalpinang, Adityawarman akhirnya terungkap. Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membekuk dua pelaku yang tega menghabisi nyawa korban dan membuang jasadnya ke dalam sumur kebun di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Rabu (13/8/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan mengungkapkan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi motif ekonomi akibat lilitan utang judi online.
“Para pelaku mengaku nekat membunuh untuk menguasai harta korban. Tekanan ekonomi dan jeratan judi online menjadi pemicu utama,” ujarnya dalam konferensi pers.
Kedua tersangka, yakni Martin, penjaga kebun korban yang ditangkap di Palembang, serta Hasan Basri (33) yang disebut sebagai otak pembunuhan. Hasan berhasil dibekuk setelah pengejaran lintas provinsi oleh tim gabungan Polda Babel dan Polda Sumatera Selatan.
Kronologi kejadian bermula pada 7 Agustus 2025 ketika korban pamit ke kebun namun tak kembali. Sehari kemudian, jasadnya ditemukan di dalam sumur. Martin ditangkap pada 10 Agustus di Palembang bersama mobil korban, disusul penangkapan Hasan Basri pada 11 Agustus di Sumatera Selatan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil korban, alat pembunuhan, dan ponsel para tersangka. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Polda Babel mengingatkan masyarakat untuk menjauhi judi online yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal.
“Judi online bukan sekadar permainan. Ia bisa menghancurkan hidup, merusak keluarga, bahkan memicu tindak kriminal,” tegas Rivai.
Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo juga mengecam keras aksi tersebut.
“Ini perbuatan biadab, apalagi korbannya seorang jurnalis. Kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu. Hukuman maksimal, termasuk pidana mati, menanti mereka,” tegasnya. (tim)
