RDP dengan Masyarakat Batu Beriga dan WALHI, DPRD Babel Kawal Revisi RZWP3-K demi Nelayan

banner 300250

Babel, Realistisnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Desa Batu Beriga Bangka Tengah dan Bangka Selatan didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Babel, Senin (11/8/2025). Agenda ini membahas revisi Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3-K).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan, RDP ini menjadi bagian dari upaya perlindungan wilayah tangkap nelayan sekaligus penataan ruang laut yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Dalam pertemuan ini mempertanyakan tindak lanjut surat Gubernur terkait usulan penghapusan (zeroing) wilayah tangkap nelayan dari status wilayah pertambangan.

“Hasilnya, kita putuskan bahwa perda zonasi dan perda RTRW saat ini masih berada di Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) untuk proses disintegrasi. DPRD akan segera menyampaikan surat resmi ke Gubernur terkait penolakan beberapa titik laut untuk dijadikan wilayah nelayan kembali,” katanya.

Didit menjelaskan, Komisi I DPRD akan berkoordinasi dengan Biro Hukum, sementara Komisi II akan menindaklanjuti ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Komisi III ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Langkah ini akan kita kebut. Tujuannya, jika evaluasi perda RTRW ditolak oleh Kemendagri, maka bisa dikembalikan ke Babel untuk direvisi kembali,” tegasnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *