Wabup Bangka Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Dua Raperda

banner 300250

Toboali, Realistisnews.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan di Ruang Paripurna Junjung Besaoh, Jumat (18/7/2025).

Rapat paripurna kali ini membahas dan mengambil keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda RPJMD Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025–2029.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup Debby menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Bangka Selatan sekaligus apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam proses pembahasan Raperda.

“Di hadapan sidang yang mulia ini, izinkan saya menyampaikan rasa bangga dan syukur karena Dewan yang terhormat telah berhasil mewujudkan karya dan karsa bersama dalam pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang baru saja disetujui,” ujar Wabup Debby.

Laporan Realisasi APBD 2024 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut sejak 2019. Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2024 yang direncanakan sebesar Rp956,89 miliar terealisasi Rp896,19 miliar atau 93,66 persen, sementara belanja daerah sebesar Rp1,008 triliun terealisasi Rp948,63 miliar atau 94,06 persen.

Wabup Debby menambahkan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 akan disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Wabup Debby menegaskan dokumen ini menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan dengan visi: “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban Tahun 2029,” serta empat misi transformasional: membangun sosial yang inklusif, memperkuat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif, serta menjaga stabilitas wilayah dan ketahanan ekologi.

Wabup Debby juga memberikan apresiasi khusus kepada seluruh anggota DPRD, terutama Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, atas kerja keras dalam pembahasan dokumen tersebut. Ia menegaskan RPJMD merupakan hasil musyawarah demokratis dan dibangun berdasarkan data, aspirasi publik, dan kesadaran kolektif.

Menutup sambutannya, Wabup Debby mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, untuk bergotong royong membangun Bangka Selatan yang maju, beradab, dan berdaya saing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *