DPRD Kabupaten Bangka Tengah Melalui Pansus 6 Memanggil Kadis DLH Terkait Tahura Bukit Mangkol

Pangkalan Baru, Realistisnews.com – DPRD Kabupaten Bangka Tengah melalui Pansus 6 melakukan mediasi dengan DLH Bangka Tengah bertempat di ruang pertemuan kelurahan Dul Senin,5/5/25. Dalam pertemuan tersebut pansus 6 DPRD kabupaten Bangka Tengah hadiri Anandar SHMH selaku ketua pansus ( Gerindra)H. Korari Suwondo Koordinator Pansus (PDIP) Hj. Wahidah (PKB) Gaung Legian ( PDIP)Hj. Murzana, SH (Golkar) Darma(Nasdem)Restu Givens(PAN)Muchlis( PPP). DLH Bangka Tengah hadiri Kepala Dinas Ari Yanuari Prihatin, Kabid Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Heri Guswandi dan Lurah kelurahan Dul

Pertemuan kali ini membahas permasalahan PKS Tahura Bukit Mangkol dengan PT XL Smart Telecom. Sebelumnya pansus 6 DPRD Bangka Tengah sudah berkunjung ke PT XL di jakarta 29 April kemarin. Dalam kunjungan tersebut Pansus 6 DPRD Bangka Tengah menanyakan terkait PKS di lahan kawasan konservasi Tahura Bukit Mangkol, yang melibatkan Oknum pegawai DLH Pemkab Bateng dan PT XL Smart Telecom dengan anggaran kerjasama sebesar RP 581.500.000 juta yang tidak masuk kedalam kas daerah justru masuk ke rekening pribadi salah satu oknum DT yang diduga Oknum Honorer DLH Bangka Tengah.


Anandar mengatakan permasalahan penyalah gunaan sewa lahan di Tahura Bukit Mangkol sudah terjadi sejak tahun 2021 namun baru terungkap tahun 2024. Anandar pun berpendapat seharusnya sewa lahan tersebut masuk ke kas daerah namun kenyataannya masuk ke rekening pribadi oknum tersebut. Anandar juga terkejut mengetahui perjanjian kerjasama sewa tersebut bahwa PT XL Smart Telecom dapat mentransfer uang terkait sewa ke rekening pribadi oknum dan ada SK-nya. Anandar berharap pihak terkait dapat membuka kejadian sebenarnya agar tidak ada yang ditutup-tutupi.

Ditempat yang sama Kepala Dinas DLH Bangka Tengah Ari Yanuar menyampaikan kronologis terkait PKS Tahura Bukit Mangkol agar masalah ini menjadi clear. Beliau mengatakan kejadian tersebut sudah terjadi sejak 4 tahun yang lalu. Disaat itu masih almarhum Drs. Vitor yang saat itu menjabat sebagai kadis DLH. Beliau pun menambahkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan di Kejari Bangka Tengah dan ia dipanggil sebagai saksi. ” Kita masih menunggu proses hukum dulu. Terkait pengembalian itu kami meminta kepada oknum ini untuk mengembalikan uang itu ke PT XL, tapi ini sekarang karena sudah naik ke penyelidikan jadi kita menunggu dulu untuk proses hukumnya” tutupnya.

Anggota DPRD kabupaten Bangka Tengah yang juga masuk dalam pansus 6 Darma dari Nasdem menambahkan lucu jika sampai bupati tidak mengetahui terkait PKS di Bukit Mangkol. ” Kita tidak ada hak untuk memungut retribusi atau pajak dari PKS tersebut yang mana di sini PT XL dan yang lainnya. Cuma kita mendapatkan berupa RPP yang telah disepakati di PKS – nya berupa barang yang mana barang-barangnya misalnya seperti yang disampaikan Kepala Dinas tadi ada motor, laptop , penghijauan dan yang lain-lainnya serta kegiatan-kegiatan untuk sosialisasi atau bimtek ke masyarakat terhadap dampak lingkungan yang ada di Tahura tersebut.

Terkait masalah penyelewengan anggaran kerjasama saat ini seperti masih dalam tahap investigasi jadi mereka belum bisa mengembalikan uang yang diberikan ke pihak XL terkait RPP tersebut. Disitu juga ternyata melenceng dari perjanjian PKS-nya, karena di RPP , PT XL memberikan berupa barang terhadap Tahura tersebut. Maka ternyata kesepakatan dari perjanjian tersebut. Mereka sudah mendapatkan surat penunjukan langsung kepada oknum tersebut dari pimpinan perwakilan mereka di sini. Arti kata mantan kepala DLH yang lama memahami masalah tersebut. Inspektorat juga belum bisa berstatement kalau memang ada kerugian negara belum bisa dikatakan karena ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan” tutupnya. (Realistisnews)