Babel, Realistisnews.com – Anggota DPRD provinsi kepulauan Bangka Belitung Dapil Bangka Tengah Pahlevi Syahrun menanggapi perihal pengalihan aset Kolong air beguruh yang berada di antara kelurahan Dul dan Desa Beluluk kecamatan pangkalan Baru ke BWS Provinsi Bangka Belitung,Senin (5/5/25)
Politisi dari partai berlambang Garuda ini menganggap pengalihan itu bisa terjadi tentunya karena ada persetujuan antara pusat dan daerah. ” Mestinya ketika aset ini mau diserahkan ke pusat pemerintah kabupatennya berkoordinasi dengan DPRD kan tidak mungkin pusat tiba-tiba tadinya aset daerah ngambil langsung dengan dengan sendirinya nggak mungkin itu jadi tetap pasti ada persetujuan daerah kemudian aset itu menjadi aset pusat ” ungkapnya. Beliau menambahkan ” yang menjadi pertanyaannya harusnya ketika aset itu sebelum dialihkan harus ada konfirmasi kepala daerah kepada DPRD dan pihak terkait. Kenapa aset itu diserahkan kepada BWS ? Apakah atas permintaan BWS sehingga terjadi peralihan aset tersebut? Atau Karena ketentuan perundang-undangan regulasi dan memang karena permintaan Pemkab Bangka Tengah ke pusat supaya itu diambil alih oleh BWS atau BWS yang berkirim surat kepada daerah minta aset itu diserahkan kepada mereka. Nah kemudian ditelusuri kenapa BWS yang meminta aset itu karena apa ? Apakah Karena mungkin misalkan pendangkalannya tinggi, anggaran perbaikan di daerah tidak ada sehingga itu masuk akal dan logis ketika itu jadi alasan bahwa aset itu diambil oleh BWS karena tidak adanya anggaran untuk merawat kolong tersebut.
Beliau pun menambahkan agar masyarakat tidak bersuudzon dulu harus ditelaah dulu. ” Apa alasan Pemkab Bangka Tengah. kenapa aset yang sudah dibangun dan sudah tercatat diserahkan kepihak lain tanpa adanya komunikasi dulu. Apalagi aset tersebut bernilai tinggi” ujarnya.
Pahlevi juga menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait kelurahan Dul akan pindah ke Pangkalpinang. ” Hal tersebut tidaklah mudah apa lagi menyangkut aset, mungkin ini adalah respon emosional beberapa masyarakat. Saya pikir tidak mungkin karena secara kedudukan sudah jelas tidaklah gampang memindahkan lokasi itu apalagi itu menyangkut aset-aset yang sudah dibangun jadi banyak aset di kelurahan Dul itu adalah milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan tidak segampang itu karena ini menyangkut strategi pembangunan. Karena tidak hanya milik serta-merta daerah , ” strategi membangun daerah itu ada terintegrasi dengan provinsi dengan pusat jadi tidak bisa berdiri sendiri nah ini yang harus diketahui oleh Pemkab Bangka Tengah harus mensosialisasikan agar nyambung jangan sampai pemerintah dan masyarakat ketika ada masalah kemudian mempersepsikan salah. Lebih baik sosialisasikan duduk persoalannya kenapa. Menurut saya mungkin disini ada beberapa orang yang merasa tidak puas dengan kebijakan yang sudah dibuat sehingga informasinya enggak sampai. Disana kan ada kecamatan di situ juga ada kelurahan yang merupakan perangkat pemerintah daerah. Lurah dan Camat itu diangkat Bupati. Jadi tanyakan aspirasi masyarakat apa duduk permasalahannya. Dengarkan maunya masyarakat. Jangan menunggu masyarakat sudah demo rusuh baru ditanggapi ” tutupnya. (Red. Realistisnews)
