Jakarta, Realistisnews.com – DRPD kabupaten Bangka Tengah lewat Pansus 6 LKPJ melakukan kunjungan ke kantor pusat PT XL Smart Telecom di jakarta, Selasa (29/4/25) terkait Perjanjian kerjasama Tahura Bukit Mangkol.
Dalam kunjungan tersebut Anandar S.H.M.H selaku ketua( Gerindra) Hj. Wahidah (PKB) H. Korari Suwondo, S.H. (PDIP)Gaung Legian ( PDIP)Hj. Murzana, S.H. (Golkar) Darma(Nasdem)Restu Given.S (PAN)Muchlis( PPP). Anandar mengatakan kunjungan Pansus 6 LKPJ ke PT XL untuk konsultasi terkait permasalahan kerjasama penyewaan lahan di Tahura bukit Mangkol yang melibatkan DLH Bangka Tengah.

Menurut Anandar terkait penyalah gunaan wewenang penyewaan lahan kawasan konservasi Tahura Bukit Mangkol, yang melibatkan Oknum pegawai DLH Pemkab Bateng dan PT XL Axiata dengan anggaran kerjasama sebesar RP 581.500.000 juta yang tidak masuk kedalam kas daerah justru masuk ke rekening pribadi salah satu oknum DT yang diduga Oknum Honorer DLH Bangka Tengah.

Anandar melihat lemahnya fungsi kontrol pimpinan DLH Bangka Tengah terhadap bawahannya.” Seharusnya yang bersangkutan harus melaporkan apa yang dikerjakan kepada atasannya, tetapi ini malah diam , masa kepala dinasnya tidak tahu apa yang dilakukan bawahannya ” ujarnya.
Anandar pun menambahkan walaupun Kasus dugaan korupsi oknum pegawai DLH tersebut sudah masuk penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah. ” Tetap harus diberi sanksi secara kepegawaian agar kejadian yang sama tidak terulang ” Tutupnya.(Realistisnews)













