Kurangnya Sosialisasi Masyarakat Kelurahan Dul Terkejut Kolong Air Beguruh Sudah Dihibahkan Pemkab Bangka Tengah ke BWS Babel

banner 300250

Pangkalan Baru, Realistisnews.com – Masyarakat kelurahan Dul dikejutkan dengan kabar yang beredar terkait Kolong Beguruh atau yang biasa masyarakat sekitar menyebutnya aik beguruh telah berpindah tangan dari aset Bangka Tengah ke BWS Provinsi Bangka Belitung sejak Januari 2025. Untuk meminimalisir dan menghindari serta menjawab banyaknya pertanyaan dari masyarakat anggota Pansus 6 DPRD kabupaten Bangka Tengah Dapil 3 melaksanakan RDP ( Rapat dengar pendapat) diruang rapat kelurahan Dul Senin (28/4/25).

Dalam RDP tersebut hadir 8 Anggota DPRD kabupaten Bangka Tengah Dapil 3 yang juga masuk dalam pansus 6 yang diketuai Anandar S.H. M.H ( Gerindra) Hj. Wahidah (PKB)H. Korari Suwondo, S.H. (PDIP)Gaung Legian ( PDIP)Hj. Murzana, S.H. (Golkar) Darma(Nasdem)Restu Given.S (PAN)Muchlis( PPP) Asisten Administrasi Umum, OPD terkait, Camat Pangkalan Baru, lurah Dul dan perwakilan masyarakat kelurahan Dul.

Asisten administrasi umum Ali Imron SP. MM menjelaskan bahwa terkait masalah kolong beguruh dan taman capung secara aset memang sudah di hibahkan ke BWS ” karena untuk membangun area tersebut anggaran keuangan kita terbatas, semoga secepatnya dilakukan perbaikan dan Rehabilitasi agar berdampak positif ke masyarakat “ujarnya. Kemudian dalam sesi tanya jawab sempat memanas karena Kades Beluluk A. Fatoni merasa tersinggung atas pernyataan kepala BPKAD terkait surat tanah kolong beguruh dan taman capung karena beliau merasa tidak pernah mengeluarkan surat tanah di dua tempat tersebut. Karena keberadaan kolong beguruh diantara kelurahan Dul dan desa beluluk. Sehingga jangan sampai ada kabar yang berhembus bahwa kami mengeluarkan surat di dua tempat tersebut ” ujarnya. Ditempat yang sama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah Cherlini Menjelaskan status tanah harus milik BWS agar bisa mendapatkan hibah dana dari pusat. Makanya pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melakukan hibah tersebut karena kita keterbatasan anggaran untuk pembangunan di kolong beguruh. Cherlini juga mengungkapkan Agar nanti secara keseluruhan keberadaan kolong beguruh dapat lebih bermanfaat kepada masyarakat. Alasan yang sama dengan taman capung juga dihibahkan karena akan dilewati alat berat dan tidak mungkin melewati tanah masyarakat dan selanjutnya akan tetap menjadi ruang terbuka hijau yang ada di wilayah kelurahan Dul.

Kemudian pertanyaan dilanjutkan dari tokoh pemuda kelurahan Dul Uni Aspin terkait hibah kolong beguruh. Beliau mempertanyakan ” Kenapa harus ke BWS ? apakah tidak bisa kita mengajukan dana hibah dari pusat selain BWS?. Kemudian beliau juga menyampaikan bahwa di kolong beguruh ada jembatan kayu pembatas antara kelurahan Dul dan desa beluluk. Jembatan kayu tersebut adalah hasil swadaya masyarakat yang biasa dilewati untuk aktivitas sehari-hari. Jika rusak siapa yang akan bertanggung jawab. Pemerintah harus memperhatikan hal tersebut” ujarnya.

Selanjutnya Darma politisi dari Nasdem yang juga anggota DPRD kabupaten Bangka Tengah Dapil 3 menyampaikan segala sesuatu harus ada musyawarah mufakat. Sosialisasikan semuanya kemasyarakat sebab segala sesuatu masyarakat yang ada di kelurahan Dul dan sekitarnya yang akan menerima dampaknya. Beliau pun berharap kedepannya pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan dan berkomunikasi dengan masyarakat karena mungkin maksud dan tujuan pemerintah baik tapi belum tentu bisa diterima oleh masyarakat kita.” Tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *